JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa angin segar bagi warga Ibu Kota yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Pada pekan ini, Pemprov DKI akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya.
Program ini digagas langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai jaring pengaman atau bantalan sosial bagi masyarakat yang masih menganggur.
Baca juga: Di Balik Tempat Bebas Hama, Ada Perjuangan Sunyi Pekerja Pest Control
Rencananya, rekrutmen ini akan digelar langsung oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta.
Bantalan Sosial Bergaji UMPPramono menjelaskan bahwa alasan utama dari dibukanya ribuan lowongan ini adalah untuk menolong warga Jakarta yang terdampak secara ekonomi akibat belum bekerja.
"Kurang lebih 2.843 lowongan untuk padat karya, itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini," kata Pramono usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Meski berstatus sebagai pekerja padat karya, para peserta yang lolos seleksi akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni Rp 5.729.876 per bulan.
"Dan salary-nya, gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan karena dananya sudah ada, segera dibuka, dikoordinasikan oleh (Dinas) Ketenagakerjaan dan Asisten Pembangunan," tutur Pramono.
Tanpa Syarat PendidikanUntuk memperluas akses masyarakat terhadap program ini, Pemprov DKI tidak menetapkan syarat minimal pendidikan formal.
Baca juga: Pesan Jakmania: Strategi Shin Tae Yong Harus Lebih Agresif di Persija
Dengan demikian, warga yang hanya memiliki ijazah sekolah dasar (SD) maupun yang tidak menyelesaikan pendidikan formal tetap dapat mendaftar.
"Enggak ada (syarat pendidikan). Karena untuk PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan) pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur, kalau dulu kan syaratnya SLTA (sekolah lanjutan tingkat atas/SMA), ketika saya jadi gubernur SD pun boleh," ungkapnya.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa lowongan ini hanya berlaku bagi warga yang ber-KTP Jakarta.
"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya, kami belum bisa memberikan kesempatan," sambunf dia.
Nantinya, warga yang lolos seleksi akan terikat sistem kontrak berdurasi tiga hingga enam bulan.
Mereka akan diterjunkan ke lapangan untuk membantu tugas-tugas kebersihan dan perawatan sarana prasarana kota, termasuk membantu operasional Pasukan Oranye.





