Oleh: Gracia Billy Mambrasar, Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan Peneliti Ekonomi ASEAN Study Center, Politeknik Negeri Batam
Keberhaslian pembangunan Papua bukan diukur dari panjangnya jalan Trans Papua yang terhubung, masifnya pembangunan infrastruktur, atau besarnya anggaran negara yang ditransfer ke daerah dalam bentuk APBD untuk infrastruktur Fisik. Selain itu, narasi bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) otomatis menaikkan kesejahteraan masyarakat Papua perlu ditelaah lebih kritis.
Sebagai peneliti ekonomi dan kebijakan publik, saya belum menemukan cukup bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur dan PSN yang berjalan saat ini telah meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) secara merata.
Dalam ekonomi pembangunan, kesejahteraan tidak hanya berarti proyek selesai dibangun, jalan dan bangunan jadi. Kesejahteraan sejatinya terlihat ketika uang negara berubah menjadi pendapatan masyarakat lokal, kesempatan kerja, rantai pasok daerah, dan keterlibatan OAP dalam rantai pasok ekonomi lokal.
Setiap rupiah dari PSN, dana otonomi khusus, program pangan, kesehatan, pendidikan, dan investasi harus dinikmati oleh OAP dalam bentuk partisipasi aktif dalam ekonomi, melalui hidupnya UMKM dan warung kelontongan milik OAP, penyedia bahan baku lokal dari OAP ikut mensuplai kebutuhan pembangunan PSN dan infrastruktur, direkrutnya tenaga kerja lokal, dan berkembangnya bisnis milik pelaku usaha OAP.
Inilah yang disebut multiplier effect atau dampak berganda. Tanpa itu, pembangunan hanya tampak besar dalam angka makro ekonomi yang dikeluarkan oleh BPS tanpa makna sosial.
Studi Esteves pada 2011 tentang rantai pasok ekonomi Papua merekomendasikan bahwa seharusnya dampak pembangunan menjadi lebih kuat ketika masyarakat lokal terlibat langsung di dalamnya.
Masyarakat asli tidak cukup menjadi penerima manfaat, tetapi harus menjadi pelaku usaha, pemasok, kontraktor, penyedia jasa, dan pemilik kegiatan ekonomi. Kajian What Works Growth pada 2023 juga menegaskan bahwa pengadaan lokal meningkatkan pendapatan perusahaan lokal, yang kemudian mengalir kepada pekerja, pemasok, pemilik usaha, dan konsumsi rumah tangga, terutama melalui penciptaan lapangan kerja.
Berdasarkan kedua studi di atas, idealnya bahwa Dana PSN, Otsus, dan berbagai program pembangunan hanya akan menciptakan dampak berganda apabila pengusaha OAP diberi ruang masuk ke dalam pengadaan, pembiayaan, pasar, dan rantai pasok. Tanpa itu, pertumbuhan berisiko bocor dan tidak berdampak kepada Papua.
Sejumlah studi memperlihatkan bahwa ketimpangan ekonomi antara OAP dan non-OAP (Masyarakat pendatang atau Nusantara) merupakah sebuah fakta yang terjadi saat ini. Studi Maryen, Womsiwor, dan Renyoet pada 2020 di Pasar Perbatasan Skouw dan Papua Newa Guinea, menemukan bahwa partisipasi perempuan pedagang asli Papua jauh lebih rendah dibanding pedagang Nusantara: 14 pedagang perempuan asli Papua dibanding 43 pedagang perempuan Nusantara.
Hambatannya meliputi keterbatasan modal awal, kurangnya pendampingan usaha, terbatasnya variasi komoditas, dan akses ruang usaha yang tidak setara. Ilham, Ohoiwutun, dan Muttaqin pada 2023 juga menyebut kesenjangan yang besar antara masyarakat asli Papua dan pendatang, sementara Setiadi dan Sumini pada 2023 menunjukkan bahwa migrasi dan industrialisasi saat ini semakin mendorong marginalisasi masyarakat adat Papua.
Pengusaha OAP bukan pelengkap pembangunan Papua, tetapi adalah mercusuar ekonomi yang menentukan apakah pembangunan menjadi milik masyarakat lokal atau tidak. Banyak pengusaha muda Papua memiliki ide, disiplin, produk, dan semangat. Namun, mereka tertahan oleh akses modal, jaringan pasar, administrasi, sertifikasi, perpajakan, legalitas, teknologi, dan kesempatan masuk ke rantai pasok proyek besar.
Pengalaman saya mendampingi dan melatih pengusaha UMKM Papua bersama PT Freeport Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi/BKPM pada 2023 membuktikan fakta ini.
Banyak pelaku usaha OAP tidak kekurangan kemampuan. Mereka membutuhkan akses pembeli, kontrak, modal kerja, standar usaha, dan keberpihakan pengadaan. Pelatihan saja tidak cukup. Jika pelatihan tidak disambungkan dengan pasar, pembiayaan, teknologi, dan sistem pengadaan, yang lahir hanyalah harapan tanpa jalan.
Papua membutuhkan mekanisme yang lebih operasional. Pertama, daftar usaha milik OAP yang terverifikasi yang dapat didorong keterlibatannya ke perdagangan lokal oleh Pemerintah. Data ini harus memuat kepemilikan, manajemen, lokasi, sektor usaha, kapasitas, legalitas, rekam jejak, dan pengakuan lokal. Tanpa data yang kuat, afirmasi ekonomi mudah disalahgunakan oleh bukan OAP.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- papua
- orang asli papua
- masyarakat papua
- psn
- proyek strategis nasional
- ekonomi





