DPUM Investigasi Penyebab Kebakaran, Operasional Ditargetkan Normal 6 Bulan

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka serius dalam insiden kebakaran yang terjadi di salah satu fasilitas operasional perseroan di Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/6/2026).

Direktur Utama DPUM Bambang Panca Putra Yudiono mengatakan kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 06.00 WIB di fasilitas yang berlokasi di Jalan Raya Pati–Juwana Km 7, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Perseroan segera mengaktifkan protokol tanggap darurat internal begitu insiden diketahui dan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal secara bersamaan tanpa penundaan,” ujar Bambang dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Proses pemadaman dilakukan secara cepat dan terkoordinasi sehingga kebakaran tidak meluas ke area lain.

DPUM saat ini tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi fasilitas guna memastikan keamanan area sebelum kegiatan operasional kembali dijalankan.

Bambang menegaskan keselamatan karyawan menjadi prioritas utama perusahaan. Hingga pernyataan resmi diterbitkan, seluruh pekerja dan pihak yang berada di area fasilitas saat kejadian telah terkonfirmasi dalam kondisi aman.

Baca Juga

  • Top Gainers Sepekan: ELPI, DPUM, hingga KONI Melesat saat IHSG Tertekan
  • Akuisisi Tuntas, Rama Indonesia Jadi Pengendali Baru DPUM
  • PT Rama Indonesia Bakal Akuisisi Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Dalam proses penanganan insiden tersebut, perseroan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Kepolisian setempat. Manajemen menyampaikan apresiasi atas respons cepat berbagai instansi yang terlibat dalam proses penanganan keadaan darurat.

Seiring dengan upaya pemulihan, DPUM juga melakukan investigasi internal untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku, termasuk kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dari sisi operasional, Bambang memastikan perusahaan telah mengalihkan aktivitas produksi yang terdampak ke fasilitas operasional lain yang dimiliki perseroan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelangsungan pasokan kepada pelanggan.

“Perseroan memperkirakan kondisi operasional dapat pulih sepenuhnya dalam kurun waktu enam bulan ke depan, sejalan dengan progres pemulihan fasilitas dan normalisasi lini produksi,” ujarnya.

Saat ini, perseroan masih melakukan pendataan atas dampak kerugian akibat kebakaran tersebut. Meski demikian, manajemen optimistis insiden tersebut tidak akan menimbulkan gangguan material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

“Perusahaan optimistis insiden tersebut tidak menyebabkan gangguan material terhadap kegiatan operasional dan keuangan perseroan,” kata Bambang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK dan Polri Investigasi Bersama Kasus Korupsi, Ini Alasannya
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Rupiah Berpotensi Menguat ke Kisaran Rp 17 Ribu Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Isi Liburan Sekolah, HARRIS Bundaran Satelit Gelar Kelas Melukis hingga Baby Swimming
• 6 jam lalurealita.co
thumb
UU Polri Baru, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus
• 17 jam laludisway.id
thumb
Pleidoi Ditolak Jaksa, Nadiem Makarim Sebut Fakta Persidangan Diabaikan
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.