Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan seorang pria berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus kematian bocah berinisial MAS (9) yang diduga menjadi korban serangan anjing pemburu babi di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada pemilik anjing yang menyerang korban.
Advertisement
"Sejauh ini kami mengusut kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi, keterangan pemilik anjing tersebut, dan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya terdapat darah bekas menggigit korban," tutur Silfi di Cibinong, Senin (8/6/2026), seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama seorang temannya sedang memancing belut di kawasan hutan. Di waktu yang bersamaan, sejumlah anjing yang digunakan untuk berburu babi hutan melintas dari arah belakang korban.
Menurut keterangan saksi, korban yang terkejut melihat kedatangan anjing-anjing tersebut kemudian berlari. Aksi itu diduga memicu anjing-anjing tersebut mengejarnya.
"Korban itu sedang memancing belut dengan posisi jongkok. Lalu di belakangnya datang anjing tersebut, karena korban kaget kemudian berlari dan dikejar lah oleh anjing tersebut," jelas dia.
Polisi memperoleh informasi bahwa terdapat sekitar empat ekor anjing yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pemilik anjing melalui nomor identitas yang terpasang pada tubuh hewan tersebut.




