JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa influencer sekaligus selebgram Keanu Angelo sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Senin (8/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, Keanu dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," kata Budi di Jakarta, Senin (8/6).
"Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan."
Baca Juga: Selebgram Keanu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Group, Tegaskan Tak Terima Uang Endorse
Menurut Budi, materi puluhan pertanyaan yang diajukan kepada Keanu fokus pada pendalaman dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan Hanania Group.
"Yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," tuturnya.
Budi menambahkan, selain Keanu, terdapat sejumlah influencer lainnya yang dijadwalkan bakal dimintai keterangannya oleh penyidik.
Ia menyampaikan beberapa nama yang terjadwal antara lain, Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA), dan Karin Novilda (KN).
"Tiga influencer (SG, AJ, dan DA) belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," ucapnya dilansir dari Antara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara
- polda metro jaya
- keanu angelo
- pemeriksaan keanu
- keanu diperiksa sebagai saksi
- kasus hanania group
- kasus penipuan hanania group





