Fokus Agenda Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Resmi Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

wartaekonomi.co.id
21 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia secara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Kebijakan penundaan razia lalu lintas skala besar ini berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Agenda penertiban berkendara tersebut sejatinya dijadwalkan bergulir mulai hari Senin tanggal 8 Juni 2026. Petugas di lapangan awalnya direncanakan bakal menggelar operasi penindakan tersebut hingga tanggal 21 Juni mendatang.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengonfirmasi langsung kabar perubahan jadwal operasi ini. Pihak Korlantas Polri saat ini sedang memfokuskan seluruh energinya untuk menyukseskan agenda internal kepolisian.

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Agus saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti masyarakat bisa mengendurkan kedisiplinan di jalan raya.

Para pengguna jalan diharapkan tetap mengutamakan aspek keselamatan berkendara sebagai kebutuhan yang paling utama. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku dalam aktivitas sehari-hari.

Operasi Patuh 2026 sendiri sedianya dirancang khusus untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya. Petugas kepolisian nantinya akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas kasatmata yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.

Pihak Korlantas Polri dipastikan sudah menyiapkan strategi penindakan yang modern saat operasi kembali bergulir. Aparat kepolisian bakal mengoptimalkan penggunaan teknologi kamera *Electronic Traffic Law Enforcement* atau ETLE dalam berbagai format.

Sistem pengawasan digital tersebut meliputi penggunaan kamera ETLE Drone, ETLE *Handheld*, hingga kamera ETLE Statis. Kendati mengedepankan teknologi digital, petugas di lapangan dipastikan tidak akan bersikap pasif selama operasi.

Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Polisi Turunkan Drone hingga ETLE untuk Awasi Pelanggaran

Skema tilang manual atau penilangan secara langsung di tempat masih tetap diberlakukan oleh petugas. Sanksi penindakan manual tersebut khusus menyasar jenis pelanggaran tertentu yang dinilai berakibat fatal.

Porsi penindakan berbasis elektronik akan mendominasi jalannya operasi dengan target persentase sebesar 60 persen. Sementara itu untuk porsi penilangan manual ditetapkan sebesar 30 persen serta 10 persen sisanya untuk edukasi preventif.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skema Bagi Hasil Migas di Minerba Dibatalkan, Industri Tambang Bernapas Lega
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
64 Platform Berikan Penilaian Mandiri PP Tunas, Komdigi Petakan Risiko Bagi Anak
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemarin, BMKG deteksi tsunami 18 cm-aktivitas gunung Semeru
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Diterpa Seruan Boikot Usai Berseteru dengan Ruben Onsu, Sarwendah Mendadak Hilangkan Deretan Nama Bisnis di Bio Instagram
• 18 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.