Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba

harianfajar
21 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA – Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim 2 Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba pada Senin (8/6/2026).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta didampingi anggota Tim 2 Pansus, yakni H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan berbagi informasi terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, beserta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus dalam pembahasan kebijakan pajak dan retribusi daerah ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Ramlan menyampaikan bahwa kuota penertiban kendaraan yang diberikan kepada Samsat UPT Bulukumba pada tahun ini lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Andi Anwar Purnomo menegaskan pentingnya upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengusulkan penerapan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem berlangganan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna mendukung penyusunan kebijakan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. (nas)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RS Mata JEC ORBITA Makassar Perkenalkan PRESBYOND untuk Atasi Gangguan Penglihatan Usia 40 Tahun ke Atas
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Betrand Peto Tertarik Ambil Jurusan Hukum, Fokus Selesaikan S1 Sebelum Pikirkan Kuliah ke Belanda
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Kala Pasar keuangan Tentukan Kinerja Investasi Industri Asuransi Jiwa
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Cara Atasi Kebiasaan Menunda-nunda dengan Aturan 5 Detik
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Hadiri Acara Pencegahan Korupsi
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.