JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan sejatinya pemerintah akan membentuk dewan buruh.
BACA JUGA:Dipelototi Agustina Arumsari, Nanik S Deyang: Saya Tidak Akan Ambil Keputusan Jika Bu Sari Tidak Setuju
"Jadi begini, kalau kita ingat bahwa kurang lebih satu tahun yang lalu di May Day tahun 2025 ada kehendak untuk kita membentuk apa yang disebut dengan Dewan Kesejahteraan Buruh," kata Pras, Senin, 8 Juni 2026.
Namun, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, pemerintah menilai tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan dewan tersebut dapat diwujudkan melalui mekanisme lain yang dinilai lebih efektif.
"Oleh karenanya Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," ujar dia.
Ia menegaskan, secara substansi tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yakni memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja serta memperjuangkan berbagai aspirasi buruh.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem 9 Juni 2026, BMKG Tetapkan 21 Wilayah Waspada dan Kalbar Berstatus Siaga
Menurut Prasetyo, kehadiran penasihat khusus dari unsur buruh diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih terbuka, intensif, dan tidak terhambat oleh proses birokrasi yang panjang.
"Secara esensi yang diharapkan adalah sama ya, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak birokratis, di dalam hal sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Ia menjelaskan salah satu orientasi utama pemerintahan Prabowo adalah menghidupkan kembali semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
BACA JUGA:Nanik Siapkan Skema Non-APBN untuk Bangun Dapur MBG di Wilayah 3T
"Buruh menjadi bagian penting dari rakyat," jelas Said Iqbal di Istana, Senin, 8 Juni 2026.
- 1
- 2
- »





