Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan pengurangan pegawai meski beban belanja tertekan.
Tito menyampaikan, sebanyak 479 atau 87,73% daerah memiliki porsi beban belanja pegawai di atas 30%, sedangkan di bawah 30% hanya 67 daerah tahun anggaran 2026. Akibatnya terjadi ketidak seimbangan antara belanja dengan pendapatan daerah.
Menurut Tito, walaupun beban belanja tertekan, pengurangan karyawan bukan menjadi solusi utama karena dampak dari pengurangan pegawai adalah meningkatnya pengangguran.
"Opsi yang kedualah dengan mengurangi pegawai, tapi ini bukan opsi menurut saya. Kita tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang sudah ada. Jadi, dengan segala hormat yang sudah ada ya jangan sampai diberhentikan, dikurangi," katanya saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).
Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan Tambahan Penghasilan Karyawan (TPP) dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Dari aspek postur belanja, Tito menyarankan Pemda untuk lebih kreatif mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan catatan tidak membebankan rakyat. Dia memberikan contoh Wali Kota Pekan Baru 2024 yang mampu mendongkrak PAD dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Baca Juga
- Tito Karnavian Ungkap TKD untuk Sumatra-Aceh Bertambah Rp10,6 triliun
- Tito Karnavian Klaim 100% Tak Ada Pengungsi di Tenda, Imbas Bencana Sumatra
- Mendagri Tito Karnavian Pimpin Satgas Pascabencana Sumatra, Ini Sederet Tugasnya
Dirinya hingga menurunkan tim khusus guna mengulik cara Pemda tersebut menumbuhkan PAD. Jawabannya adalah memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat.
"Resepnya ternyata mempermudah perizinan. Masyarakat juga banyak yang mau membayar pajak retribusi, tapi kemudian kadang-kadang dipersulit. Akhirnya mereka tidak bayar, karena dipersulit. Tapi begitu dipermudah, mereka bayar," ungkapnya.
Tito menambahkan contoh lainnya, yaitu Pemda Bali di mana pemerintah setempat menerapkan digitalisasi pembayaran pajak sehingga mampu menghubungkan langsung para wajib pajak dengan pemerintah daerah sehingga penerimaan retribusi dan pajak dapat tercatat lebih transparan.
Menurutnya selama ini pajak restoran sebesar 10% yang dipungut dari konsumen terlebih dahulu dikelola oleh pelaku usaha sebelum disetorkan ke dinas pendapatan daerah (Dispenda). Namun, dalam praktiknya, tidak seluruh penerimaan tersebut selalu masuk secara optimal ke kas daerah.
"Oleh karena dibuat sistem, yang langsung dari restoran, hotel, langsung masuk ke dispenda, dan itu naik. Nah ini kreatif, tapi tidak beratkan rakyat," jelasnya.
Selain itu, Tito meminta kepada Pemda dapat memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pintu pemasukan bagi kas daerah. Langkah lain untuk memberikan stimulus ekonomi daerah adalah Transfer ke Daerah (TKD).
Tito mengungkapkan pemerintah telah mengidentifikasi sekitar 140 daerah yang menjadi perhatian dalam upaya penguatan kapasitas fiskal daerah. Temuan tersebut diperoleh saat pelaksanaan retret bersama para sekretaris daerah (sekda) di Jatinangor.
Menurutnya, para sekda umumnya memahami aspek teknis pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Karena itu, kepala daerah, terutama yang masih baru menjabat, diminta untuk cepat beradaptasi dan memanfaatkan masukan dari sekda, kepala badan pendapatan daerah (Bapenda), serta badan keuangan dan aset daerah (BKAD).
Namun, dari sekitar 140 daerah yang telah dipetakan, terdapat 39 daerah yang kondisinya dinilai paling mendesak karena tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) maupun kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD).
Akibatnya, daerah-daerah tersebut memerlukan tambahan dukungan melalui transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Dan ini perlu dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk men-top up ke APBD, TKD, sehingga pendapatannya menjadi tinggi. Kalau pendapatannya tinggi, maka otomatis belanja pegawainya nanti prosentasinya akan menjadi lebih rendah. Menjadi mudah-mudahan di bawah 30%," urai Tito.





