Fakta-fakta Bocah 9 Tahun di Bogor Tewas Diserang 30 Anjing Pemburu

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kasus tewasnya bocah berusia 9 tahun akibat serangan anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor, menyita perhatian publik. Polisi telah menetapkan pemilik anjing sebagai tersangka dan masih mendalami dugaan kelalaian dalam kegiatan perburuan yang berujung maut tersebut.

Dalam penyelidikan, polisi memeriksa delapan saksi, mengamankan sekitar 30 ekor anjing pemburu, serta membawa 20 orang untuk dimintai keterangan. Keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab mendapat hukuman setimpal.

Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diserang Anjing Pemburu

Seorang bocah berusia sekitar 9 tahun tewas setelah diserang anjing pemburu saat memancing di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6). Polisi telah mengamankan 20 orang yang diduga pemburu hewan liar dalam kasus ini.

"Kami amankan sekitar 20 orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat saat dihubungi, Senin (8/6).

Dalam penyelidikan yang berjalan, polisi membuka peluang penerapan pasal pidana terhadap pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa anak.

"Kepada terduga pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan," tegasnya.

Ayah Harap Kasus Bocah Digigit Anjing Pemburu di Jasinga Bogor Diusut Tuntas

Solehudin (40), ayah dari bocah (9) yang tewas setelah diserang anjing pemburu di wilayah Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor, berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga berencana menggugat pemilik anjing.

"Harapan saya kasus ini bisa selesai dan ada kejelasan. Jangan sampai mandek," kata Solehudin kepada wartawan, Senin (8/6).

Tiga jam kemudian, keluarga menerima kabar bahwa anaknya telah meninggal dunia akibat gigitan anjing. Saat ditemukan, korban mengalami luka yang cukup parah.

"Dari kepala kelupas semua, kulit kepala yang paling parah," ujarnya.

Pemilik Anjing Pemburu yang Gigit Bocah di Jasinga Bogor Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pria berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun digigit anjing pemburu di Jasinga, Bogor, Minggu (7/6).

"Y, sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Kasat PPA PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri kepada wartawan, Senin (8/6),

Polisi menjerat Y dengan Paal 474 ayat 3 dan Pasal 336 huruf C UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Polisi Amankan 30 Ekor Anjing Pemburu dari Lokasi Tewasnya Bocah di Bogor

Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun yang diduga diserang anjing pemburu saat memancing di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6). Sejauh ini, polisi mengamankan 30 ekor anjing pemburu dari lokasi kejadian.

"Sekarang ini ada sekitar 30 ekor anjing yang diamankan," kata Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat kepada wartawan, Senin (8/6).

Agus menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban dan seorang temannya memancing di kawasan hutan. Di saat bersamaan, para pemburu melepaskan sejumlah anjing untuk mengejar buruan.

"Satu anak berhasil menyelamatkan diri, sementara korban tidak sempat menghindar dan diduga meninggal dunia akibat gigitan anjing yang digunakan dalam kegiatan perburuan," ujarnya.

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Bocah Digigit Anjing Pemburu di Jasinga, Bogor

Polres Bogor terus mendalami kasus tewasnya bocah laki-laki (9) yang digigit anjing pemburu di wilayah Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, delapan saksi telah diperiksa. Polisi juga telah mengamankan 30 ekor anjing pemburu.

"Saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan ada delapan orang, lalu sekarang ini ada sekitar 30 ekor anjing di Mapolres Bogor,” kata Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, Senin (8/6).

Lalu, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan leher. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan perburuan babi menggunakan anjing," kata Dwi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Kali Beraksi, 5 Pelaku Sindikat Curanmor di Tangerang Diringkus
• 47 menit laludetik.com
thumb
Pemerintah Siapkan 280 Juta Bibit Kakao dan Kelapa untuk Perkuat Perkebunan
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Trump Peringatkan Netanyahu: Anda Akan Sendirian jika Terus Serang Iran
• 42 menit laluokezone.com
thumb
Cara Soeharto Tunjuk Pembantu hingga Jejak Kejawennya
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Bahlil Revisi Arah RKAB Nikel 2026, Produksi Disesuaikan Kebutuhan Smelter
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.