JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan adanya nama artis dan utusan khusus presiden, Raffi Ahmad (RA) muncul dalam fakta persidangan yang melibatkan perusahaan jasa titipan Blueray Cargo.
Perusahaan tersebut terjerat dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi hal tersebut.
Menurut penjelasannya, informasi mengenai Raffi Ahmad berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya juga telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Dalam persidangan, terungkap adanya informasi Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
"Betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Baca Juga: Menteri UMKM Respons Ditangkapnya Bos Blueray Cargo dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang KW
Direktur Penyidikan KPK itu mengungkap hanya sekitar ada dua unit barang yang dititipkan sehingga belum dikembangkan terlalu jauh oleh penyidik.
Alasannya, belum sampai ada fakta-fakta yang menguatkan kejadian tersebut menjadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Dirjen Bea Cukai sehingga penyidik tidak melakukan pemanggilan.
Walaupun begitu, penyidik KPK tidak menutup kemungkinan mengenai opsi pemanggilan kepada Raffi.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- raffi ahmad
- dugaan korupsi importasi barang
- bea cukai
- kpk
- blueray cargo





