Waduh! Mendagri Melarang Kepala Daerah Rekrut Honorer & PPPK

jpnn.com
17 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku tak menginginkan opsi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai honorer.

Hal ini dikatakan Tito karena para kepala daerah bingung untuk membayar gaji PPPK dan pegawai honorer.

BACA JUGA: Honorer Administrasi Pasti Tidak Suka Pernyataan Mendagri Ini, Jleb!

"Jadi, saya tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).

Tito menegaskan tenaga kerja yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

BACA JUGA: Mendagri Sarankan Pemda Pakai APBD untuk Memperbaiki Sekolah Ketimbang Belanja Pegawai

Karena itu, eks Kapolri tersebut meminta kepala daerah tidak lagi melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

"Kami minta kepala daerah tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer administrasi yang bukan skil," kata dia.

Tito menjelaskan adanya rekrutan baru tenaga honorer dan PPPK malah akan menambah beban keuangan pemerintah daerah.

"Karena nanti mereka menjadi beban kepala daerah, belanja pegawainya bertambah, dan beban untuk kepala daerah berikutnya nanti," tegas dia.

Namun, Tito mendorong agar kepala daerah melakukan perekrutan untuk tenaga honorer guru dan petugas kesehatan. 

Lebih lanjut, Tito juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027.

Kemudian dari sisi pendapatan, Tito mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp 800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan.

Dia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.

Mendagri juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi instrumen peningkatan PAD.(era/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benarkah Shin Tae-yong Dapat Bujet Rp546 Miliar untuk Belanja Pemain di Persija?
• 15 jam lalubola.com
thumb
Pejabat AS Tegaskan Mereka Sudah tidak Ikut Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel Kemarin
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Heboh Isu Prajurit LGBT, TNI AD: Kita Cek Jejak Digitalnya, Tidak Ditemukan Hubungan Romantis!
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Pesan Berkelas Ruben Onsu, Ingatkan Jangan Bergaul dengan Orang yang Suka Bergosip
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison! Dalam Bentuk Rupiah, Dolar, dan Riyal
• 11 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.