jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku tak menginginkan opsi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai honorer.
Hal ini dikatakan Tito karena para kepala daerah bingung untuk membayar gaji PPPK dan pegawai honorer.
BACA JUGA: Honorer Administrasi Pasti Tidak Suka Pernyataan Mendagri Ini, Jleb!
"Jadi, saya tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).
Tito menegaskan tenaga kerja yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
BACA JUGA: Mendagri Sarankan Pemda Pakai APBD untuk Memperbaiki Sekolah Ketimbang Belanja Pegawai
Karena itu, eks Kapolri tersebut meminta kepala daerah tidak lagi melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.
"Kami minta kepala daerah tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer administrasi yang bukan skil," kata dia.
Tito menjelaskan adanya rekrutan baru tenaga honorer dan PPPK malah akan menambah beban keuangan pemerintah daerah.
"Karena nanti mereka menjadi beban kepala daerah, belanja pegawainya bertambah, dan beban untuk kepala daerah berikutnya nanti," tegas dia.
Namun, Tito mendorong agar kepala daerah melakukan perekrutan untuk tenaga honorer guru dan petugas kesehatan.
Lebih lanjut, Tito juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027.
Kemudian dari sisi pendapatan, Tito mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp 800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan.
Dia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.
Mendagri juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi instrumen peningkatan PAD.(era/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




