JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Dalam OTT KPK yang dilakukan pada Senin (8/6/2026) kemarin, lembaga antirasuah tersebut mengamankan 10 orang di Sumatera Selatan.
Pihak yang diamankan tersebut, lima di antaranya dari Pemerintah Kabupaten Muara Emim, sedangkan lima orang lainnya dari pihak swasta.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (9/6/2026), via Antara.
Baca Juga: KPK Beber Barang Bukti Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Muara Enim Edison
Menurut pengungkapannya, KPK sudah menetapkan tersangka usai gelar perkara pada Senin malam.
Jubir KPK itu mengisyaratkan Edison menjadi salah satu tersangka terkait dugaan penerimaan dalam pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Budi mengungkap KPK mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dalam OTT yang dilakukannya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- kpk
- ott
- muara enim
- bupati muara enim
- tersangka





