Keterbatasan Infrastruktur Hambat Adopsi Mobil Listrik di Luar Jabodetabek

kompas.id
18 jam lalu
Cover Berita

Keterbatasan infrastruktur mobil listrik di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek membuat pemiliknya belum sepenuhnya menikmati keuntungan mobil listrik. Penurunan tegangan listrik saat mengisi daya di rumah, terbatasnya fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik untuk umum atau SPKLU, dan kebijakan insentif kendaraan listrik yang simpang siur di daerah masih menjadi persoalan.

Hal itu menjadi kesimpulan dari survei kualitatif Kompas kepada 12 pemilik mobil listrik di Indonesia periode April-Mei 2026. Sebanyak tiga responden mewakili suara pemilik mobil di Jabodetabek. Sisanya, sembilan responden, adalah warga yang mempunyai mobil listrik di Salatiga, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Palembang, Bandar Lampung, Pontianak, Balikpapan, dan Makassar.

Mobil listrik rata-rata sudah memberikan penghematan biaya bahan bakar sekitar 60 persen hingga 88 persen bagi responden pemilik mobil listrik. Namun, pemilik mobil listrik di luar Jabodetabek memiliki beberapa persoalan terkait keterbatasan infrastruktur pendukung mobil listrik. Hal ini membuat mereka masih harus berjibaku untuk menyiasatinya.

Baca JugaLima Tahun Pertama, Lebih Hemat dengan Mobil Listrik

Kondisi tegangan listrik di rumah Natan (50), pemilik mobil listrik di Bandar Lampung, tidak pernah stabil saat digunakan untuk mengisi daya.Terkadang tegangan listriknya hanya 159 volt. (Dokumentasi Natan)

Terkadang mencapai 172 volt. Tapi tegangan listrik tersebut tidak pernah stabil pada angka 220 volt. (Dokumentasi Natan)

Sebagai solusi, Natan memasang protector, alat untuk menstabilkan tegangan listrik setelah meteran listrik. Jika voltase yang masuk ke mobil lisrik kurang dari 160 volt, akan membuat kerusakan pada charger mobil listrik. (Dokumentasi Natan)

Kualitas tegangan listrik rumah yang menurun menjadi persoalan awal yang dihadapi pemilik mobil listrik di luar Jabodetabek. Seperti yang dialami Natan (50), warga Bandar Lampung. Masalah itu terjadi sejak ia memiliki mobil listrik dua tahun yang lalu. Sebagai solusi, ia memasang protector, perangkat pengaman untuk melindungi peralatan elektronik, termasuk mobil listrik, dari tegangan listrik yang menurun mendadak.

Hal yang sama juga terjadi di Salatiga. Tegangan listrik di rumah Dona (53), warga Salatiga, pernah beberapa kali menurun saat tahun pertama memiliki mobil listrik. Padahal, ia sudah memasang meteran listrik khusus untuk mengisi daya mobil listrik, terpisah dengan meteran rumahnya. ”Tegangannya turun kurang dari 200 volt sehingga sering njegleg (putus tegangan) dan berakibat sekring listrik di rumahku terbakar,” katanya, Sabtu (25/4/2026).

Namun, menurut Dona, setelah petugas PLN mengganti kabel dan sekring listrik, masalah tersebut teratasi. Untuk mengurangi tegangan yang menurun, Dona memilih untuk melakukan pengisian daya pada malam hari saat penggunaan listrik di kompleks perumahannya berkurang.

Tegangannya turun kurang dari 200 volt sehingga sering ’njegleg’ (putus tegangan) dan berakibat sekring listrik di rumahku terbakar.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PT PLN Gregorius Adi mengatakan, untuk kawasan perumahan dengan penetrasi kendaraan listrik yang tinggi, PLN melakukan pemantauan dan evaluasi beban jaringan secara berkala.

Jika terjadi peningkatan kebutuhan, dilakukan penilaian teknis menyeluruh, mulai dari trafo distribusi, jaringan kabel, hingga titik sambung pelanggan. PLN juga mendorong pengisian daya kendaraan listrik pada malam hari untuk menggeser konsumsi ke luar jam beban puncak dan mengoptimalkan kapasitas sistem kelistrikan yang masih tersedia di malam hari.

Baca JugaJarak Tempuh, Tantangan di Luar Jawa
Infrastruktur terbatas

Keterbatasan SPKLU di luar Jabodetabek menjadi persoalan lain bagi pemilik mobil listrik. Data PLN hingga Maret 2026, tercatat ada 4.911 unit SPKLU di 3.156 lokasi. Namun, jumlah SPKLU belum tersebar merata di setiap pulau. SPKLU terbanyak di Jawa sebesar 73,9 persen atau 3.629 unit SPKLU ada di Jawa. Disusul 11,3 persen atau 555 unit ada di Sumatera, Bali-Nusa 283 unit, Kalimantan 226 unit, Sulawesi 162 unit, dan Papua-Maluku 56 unit.

Sebagai strategi, pemilik mobil listrik di luar Jabodetabek memiliki dua mobil dengan fungsi mobilitas yang berbeda. Mobil listrik digunakan sebagai mobil sekunder, khusus mobilitas dalam kota. Adapun untuk mobilitas lintas provinsi, masih menggunakan mobil berbahan bakar minyak (BBM).

Alex (37) khawatir jika keluar kota dengan mobil listrik dari tempat tinggalnya di Medan, Sumatera Utara. ”Kalau mengisi daya di SPKLU di kabupaten, biasanya tidak ada fast charging. Imbasnya, waktu tunggu mengisi daya menjadi lebih lama,” katanya.

Natan saat melakukan perjalanan Bandar Lampung-Jakarta tidak khawatir jika mobilnya kehabisan daya. SPKLU bisa dengan mudah ditemui di tempat istirahat Jalan Tol Jakarta-Merak.

Namun, saat melakukan mobilitas lintas kota di Lampung, ia memilih menggunakan mobil dengan BBM. ”Kalau pergi ke daerah pinggiran Bandar Lampung, jadi kendala untuk mobil listrik karena kendala charging (pengisian daya), kurangnya SPKLU,” ujarnya, Rabu (6/5).

Keluhan Natan dan Alex sejalan dengan hasil survei Litbang Kompas. Sebanyak 26 persen dari 121 responden di luar Jakarta menyebutkan ketersediaan SPKLU tidak memadai. Survei itu diselenggarakan 1-15 April dengan melibatkan 900 responden di enam kota.

Kurangnya infrastruktur SPKLU di luar Jawa mengakibatkan munculnya antrean mobil yang akan melakukan pengisian daya di SPKLU dalam kota. Oleh karena rumahnya masih mengontrak, Ken (37), wiraswasta yang tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak memasang alat pengisian daya di rumah. SPKLU menjadi andalan untuk mengisi daya mobil listrik yang dimilikinya sejak September 2025.

Dari semua lokasi yang dapat dijangkau, dia memilih SPKLU di kantor PLN. ”Saya pernah mau charging di SPKLU di mal dekat rumah. Sayangnya, saya harus mengantre. Masalahnya, kalau di mal, saya tidak tahu mengantre berapa lama karena tergantung aktivitas pengguna mobil listrik yang sedang charging,” ujarnya.

Insentif pajak

Meski sudah menikmati keuntungan penghematan bahan bakar, penghapusan insentif pajak oleh Kementerian Dalam Negeri membuat beberapa warga resah, khususnya warga di luar Jawa. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menyerahkan pemberian insentif pajak kendaraan listrik kepada pemerintah daerah. Hingga bulan April, baru Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali yang menyatakan tetap memberi insentif.

Insentif pajak menjadi pertimbangan Ichi (57), warga Makassar, Sulawesi Selatan, membeli mobil listrik. Menurut Ichi, insentif ini menjadi bagian penghematan dari sisi biaya operasional. Ia berharap insentif pajak yang sudah diterapkan pemerintah sejak tahun 2021 tetap berjalan agar pengguna mobil listrik semakin banyak.

”Kami setengah mati membantu pemerintah untuk mempromosikan mobil listrik. Pemerintah harusnya konsisten. Beberapa tetangga saya yang tadinya mau membeli EV akhirnya beralih ke mobil hybrid karena kebijakan pemerintah itu,” ujar pensiunan BUMN yang juga tergabung di komunitas mobil listrik off-road di Kota Makassar itu.

Kekhawatiran soal penghapusan insentif pajak mobil listrik juga dialami Delia (47), dosen yang tinggal di Palembang, Sumatera Selatan. Sejak memiliki mobil listrik pada November 2025, dia baru membayar pajak Rp 400.000. ”Semoga ke depan, pajaknya tak sampai Rp 1 juta,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata-kata Berkelas Ole Romeny usai Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Indonesia atas Mozambik
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Anjing Pemburu yang Gigit Bocah di Bogor Mati Saat Diamankan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
BRIN Dorong Kampus Bertransformasi Menjadi Pusat Solusi dan Inovasi Bangsa
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Tayang di Mana dan Jam Berapa?
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.