Berkas Lengkap, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang di Kasus Nikel

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) beserta barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode 2013-2025. Hery Susanto kini segera disidang.

“Tim Jampidsus melaksanakan penyerahan tersangka HS dan barang bukti (Tahap II) kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry, Senin (8/6/2026).

Jeffry menjelaskan, pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang kuat, termasuk pemeriksaan terhadap 38 saksi dan dua ahli.

Baca Juga :
Jaga Independensi, Majelis Etik Minta Ombudsman Batasi Silaturahmi dengan Politisi

“Tim penyidik melakukan pengumpulan alat bukti berupa pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang, pemeriksaan ahli sebanyak dua orang, pemeriksaan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik, serta kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MOLI Bidik Peluang Program E5, Siapkan Pasokan Bioetanol 6 Juta Liter
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK memerinci barang bukti dalam kasus suap Bupati Muara Enim
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
DPR Resmi Sahkan RUU Polri jadi Undang-Undang, Berisi 8 Klaster Aturan
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sesuai Aturan, Melanggar Marka Yellow Box Junction Bisa Didenda Rp 500 Ribu
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.