JAKARTA, KOMPAS.com - Kereta rel listrik (KRL) Commuter Line relasi Tanah Abang-Rangkasbitung dengan nomor perjalanan 1790 dilempari benda keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas pada Senin (8/6/2026) malam.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.10 WIB.
"Saat melintas antara Stasiun Rawa Buntu - Serpong perjalanan KRL Nomor 1790 terkena pelemparan," ujar Karina saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Hati-hati, Ada Perbaikan di Sejumlah Ruas Tol Jakarta dan Sekitarnya hingga 12 Juni
Akibat pelemparan tersebut, kaca jendela pada gerbong keempat rangkaian KRL pecah dan retak. Serpihan kaca kemudian mengenai salah satu penumpang yang berada di dekat jendela.
"Luka di bagian kaki karena serpihan kaca," tutur Karina.
Penumpang tersebut kemudian dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun Parung Panjang guna pemeriksaan untuk mendapatkan tindakan medis.
Setelah menerima laporan, petugas pengamanan Stasiun Serpong segera menuju lokasi untuk menyisir area sekitar tempat kejadian. Petugas juga mencari informasi terkait pelaku pelemparan sekaligus mengamankan jalur kereta api.
Namun, hingga penyisiran selesai dilakukan, petugas tidak menemukan pelaku maupun orang yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Untuk menjamin keselamatan penumpang, petugas pengamanan kereta (PAM Walka) kemudian berjaga di sekitar jendela yang pecah.
Sementara itu, kaca yang rusak diganti oleh petugas perawatan sarana KRL di Stasiun Parung Panjang.
Karina mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan vandalisme yang merusak sarana maupun prasarana perkeretaapian.
Baca juga: Ada Demo Mahasiswa di Jakarta Hari ini, Awas Terjebak Macet
Pelaku vandalisme dapat dijerat pidana penjara paling lama 15 tahun sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
"KAI Commuter kembali menyayangkan terjadinya tindak vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian KRL," tutur Karina.
KAI Commuter juga berharap adanya peran aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan orang tua untuk terus mengedukasi warga, khususnya anak-anak, agar bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan vandalisme seperti pelemparan.
Adapun peristiwa pecahnya kaca KRL tersebut viral di media sosial pada Selasa pagi.
Dalam unggahan video akun Instagram @aboutttg, terlihat serpihan kaca berukuran besar dan kecil berserakan di salah satu sisi tempat duduk penumpang.
Bagian jendela yang pecah ditutupi penutup berwarna putih yang direkatkan menggunakan selotip hitam membentuk tanda silang (X).
Baca juga: Sah! Nanik Jadi Kepala BGN, Apa Janji-janjinya?
Meski demikian, sejumlah penumpang masih terlihat duduk di deretan kursi yang berada di ujung gerbong.
"Sebuah kaca di gerbong KRL Commuter Line relasi Tanah Abang - Rangkasbitung dilaporkan pecah pada Senin (8/6/2026) pukul 20.25 WIB" demikian tulis keterangan pada unggahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




