Bahlil Jamin Tak Ada Perubahan Kontrak di Sektor Tambang!

cnbcindonesia.com
20 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers pimpinan DPR bersama pemerintah, Senin (8/6/2026). (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Hal itu menyusul isu rencana adaptasi skema investasi sektor migas di sektor pertambangan.

Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga regulasi yang telah berlaku khususnya di sektor pertambangan minerba. Di mana, untuk saat ini tidak akan berubah.

"Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).


Baca: Bahlil Pastikan Kapasitas Pabrik Hilirisasi & RKAB Seimbang

Semula memang, pihaknya berencana mengadaptasi skema bagi hasil migas seperti gross split digunakan untuk sektor minerba. Namun, hal tersebut dibatalkan.

Maka dari itu, Bahlil meminta para pengusaha tidak perlu khawatir akan adanya perubahan formula perhitungan di tengah jalan.

"Yang pertama, bahwa teman-teman media, sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas," tambahnya.

Kepastian tersebut mencakup seluruh kegiatan usaha pertambangan, baik untuk kontrak yang sudah berjalan (existing) maupun rencana investasi baru ke depan. Pemerintah memandang konsistensi regulasi merupakan faktor kunci dalam memberikan kepastian berusaha bagi para pemilik izin usaha pertambangan di tanah air.

"Bagi teman-teman yang berlaku usaha tambang yang existing sekarang itu tidak ada perubahan aturan apa-apa. Nah untuk yang ke depan kita akan mempergunakan aturan yang sama juga," imbuhnya.

"Saya pikir ini sebagai informasi resmi dari negara atas nama Presiden, Menteri ESDM menyampaikan ini. Sehingga tidak ada lagi perdebatan-perdebatan informasi-informasi yang menyesatkan," tutupnya.

Indonesian Mining Association (API-IMA) mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Langkah ini dinilai sangat tepat dan krusial untuk menghilangkan issue dan rencana yang dapat megganggu investasi.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa industri pertambangan minerba memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan dengan industri migas.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari.

Melalui pembatalan skema ini, IMA berharap pemerintah dapat mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan agar keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan dapat berjalan dengan baik.

Stabilitas ini sangat dibutuhkan mengingat industri pertambangan saat ini tengah berhadapan dengan berbagai penyesuaian kebijakan dan tantangan operasional baru, di antaranya penerapan aturan Ekspor Satu Pintu, Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), Bea Keluar, hingga kewajiban penerapan biodiesel B50.

IMA menegaskan kepastian serta konsistensi kebijakan pemerintah adalah kunci utama untuk mempertahankan daya saing industri pertambangan Indonesia. "Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional," tambah Sari.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Siap Ubah Tarif Royalti Emas, Tembaga, Nikel & Timah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Chatib Basri: Situasi Ekonomi RI Tak Seburuk yang Dibayangkan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Cuma Punya Dealer, Kini Auto2000 Seriusi Tim Balap buat MFOS 2026
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Sandara Park Siap Comeback dengan Album "rePRISM" Lewat Label Mandiri ARADNAS
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Huru-Hara Isu PHK, Mendagri Tito Bawa Kabar Baik soal Nasib PPPK dan Honorer
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Indonesia vs Mozambik, Pelatih Timnas Vietnam Amati Permainan Garuda
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.