KPK Dalami Komunikasi Silmy Karim dengan Bos "Kampung Rusia" di Bali, Ada Dugaan Modus Pemerasan WNA

kompas.tv
22 jam lalu
Cover Berita
Foto arsip. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (4/6/2026). (Sumber: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Salah satu temuan yang kini didalami penyidik adalah adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (SK), dengan warga negara Jerman bernama Andrej Frey.

Andrej Frey diketahui merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners, perusahaan yang mengelola kawasan yang populer disebut sebagai "Kampung Rusia" di Ubud, Bali.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya informasi terkait komunikasi tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkap detail karena materi tersebut telah masuk ke ranah penyidikan.

"Andrej Frey ya, yang orang Jerman ya? Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansi, tetapi betul ada informasi itu," ujar Taufik, Senin malam (8/6/2026) dikutip dari Antara, Selasa (9/6).

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus yang Libatkan Blueray Cargo

Menurut Taufik, informasi mengenai komunikasi antara Silmy Karim dan Andrej Frey saat ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik. KPK tengah menelusuri apakah hubungan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang menjadi fokus penyidikan saat ini.

"Ini sedang dikembangkan oleh penyidik. Apakah itu juga nanti masuk di modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh SK? Itu nanti dikembangkan di penyidikan kami yang sedang berjalan," katanya.

Antara menulis, nama Andrej Frey sendiri bukan sosok baru dalam sorotan aparat penegak hukum. Pada 24 Januari 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di kawasan Ubud.

Selain menjabat Direktur PT Parq Ubud Partners, Andrej juga tercatat sebagai Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan PT Alfa Management Bali.

OTT KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • silmy karim
  • kampung rusia
  • andrej frey
  • kasus imigrasi
  • pemerasan wna
  • ott kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Delapan Kali Berturut-turut Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, Pegadaian Sabet 5 Penghargaan HR Asia 2026
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Kepala BGN Baru
• 23 jam laludetik.com
thumb
3 Kunci Sukses Timnas Indonesia Mengalahkan Mozambik: Clean Sheet Lagi, Ole Romeny Sang Pahlawan
• 8 jam lalubola.com
thumb
Pemimpin tertinggi Afghanistan larang PNS gunakan ponsel pintar
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Enam SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Simeulue Berhenti Sementara karena Anggaran Belum Cair
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.