JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang replik (jawaban penuntut umum atas pembelaaan terdakwa dan penasihat hukumnya) kasus Chromebook akan digelar hari ini, Selasa (9/6/2026).
Kasus tersebut menjerat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim.
Jadwal sidang replik kasus Chromebook sebelumnya disampaikan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 2 Juni 2026 lalu.
"Kita tunda untuk sidang berikutnya agenda replik atau tanggapan penuntut umum terhadap pleidoi advokat dan terdakwa di hari Selasa, tanggal 9 Juni 2026," ujarnya, sebagaimana dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ketua Majelis Hakim itu menginstruksikan Nadiem sebagai terdakwa hadir lagi pada sidang replik yang telah dijadwalkan.
Jadwal sidang replik kasus Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek itu juga tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Tanggal Sidang: Selasa, 9 Juni 2026; Jam: 10.00 s.d. selesai, Agenda; Replik dari Penuntut Umum," bunyi informasi yang ditilik dari laman tersebut.
Baca Juga: Kasus Nadiem Makarim Jadi Sorotan Pebisnis Dunia, Pendiri Virgin Group Ikut Berkomentar
Dalam sidang replik yang dijadwalkan hari ini digelar, jaksa penuntut umum akan menjawab pembelaan yang sudah disampaikan Nadiem dan penasihat hukumnya dalam sidang pleidoi 2 Juni 2026 lalu.
Dalam nota pembelaannya, eks Mendikbudristek itu menyampaikan sejumlah poin. Dirangkum KompasTV, beberapa poin yang disampaikan, di antaranya pengadaan Chromebook yang diklaim hemat anggaran triliunan rupiah, klaim tidak ada kerugian negara, juga kebermanfaatkan Chromebook.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- nadiem
- nadiem makarim
- chromebook
- sidang
- replik





