Pemprov Jateng Geser Anggaran Rp200 Miliar untuk Perbaikan Jalan

metrotvnews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggeser anggaran APBD 2026 sebesar Rp200 miliar untuk proyek infrastruktur jalan. Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah mendapat kritik tajam dan menghadapi aksi unjuk rasa dari warga.

Jumlah ini melonjak drastis dari alokasi awal yang hanya sebesar Rp5,276 miliar. Langkah ini diambil tanpa harus menunggu APBD perubahan yang dijadwalkan pada September mendatang.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, sejumlah ruas jalan strategis akan mendapatkan pekerjaan peningkatan kualitas pada tahun 2026.

Ruas tersebut meliputi Wiradesa–Kajen, Wanayasa–Kalibening, Brigjend Sudiarto, Jepara–Keling, Kudus–Colo, Todanan–Ngawen, Demak–Godong, Singget (Batas Kabupaten Grobogan)–Doplang–Cepu, Kuwu–Galeh, Galeh–Ngrampal, Sirampog–Bumiayu, Jalur Penyelamat Kalijambe, serta Batas Kota Salatiga–Kedungjati (Batas Kabupaten Grobogan).

Selain itu, ruas lain yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena kerusakannya juga masuk dalam program rehabilitasi. Ruas tersebut antara lain Pati–Tayu, Pati–Kayen–Sukolilo, Jepara–Kudus, Patikraja–Kaliori, Sidareja–Cukangleusleus, Karanganyar–Tawangmangu–Kalisoro, Ngadirojo–Biting (Wonogiri hingga perbatasan Ponorogo), Ngadirojo–Giriwoyo, Wonogiri–Manyaran–Blimbing, Sapuran–Kepil, Bandungsari–Panangapan, serta Bandungsari–Salem.
 

Baca Juga :

Gubernur Jateng Ingatkan Perbaikan Jalan Jangan Asal-asalan


"Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.414,59 kilometer yang tersebar di 173 ruas, serta pemeliharaan jembatan provinsi sepanjang 26.445,77 meter," kata Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, Selasa, 9 Juni 2026.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan realokasi anggaran APBD 2026 dilakukan melalui skema Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pembangunan proyek infrastruktur jalan. Langkah ini diambil dengan harapan kondisi jalan provinsi tahun ini dapat kembali seperti tahun 2025 yang mencapai tingkat kemantapan 94,4 persen.

Menurut Ahmad Luthfi, skema yang diambil dalam Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 pada Senin, 8 Juni 2026, bertujuan agar pengerjaan proyek jalan tidak perlu menunggu anggaran perubahan pada September mendatang.

"Kami membuat Perkada untuk menggeser beberapa anggaran guna pemeliharaan jalan," tambahnya.


Ilustrasi - Pengerjaan perbaikan jalan di Jawa Tengah. ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Realokasi anggaran infrastruktur jalan ini, lanjut Ahmad Luthfi, digunakan untuk menggenjot kembali tingkat kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah. Kondisi jalan sempat menurun akibat musim hujan yang panjang hingga awal tahun 2026. Dengan anggaran ini, jalan provinsi yang saat ini dalam kualifikasi rusak berat dapat segera diperbaiki, dipelihara, dan ditingkatkan.

"Proses perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara instan, karena perlu melalui beberapa tahapan administrasi agar tidak terjadi pelanggaran," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dipolisikan Ratu Sofya, Reza Aditya Bakal Laporkan Balik Sang Aktris?
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik 1-0 di Babak Pertama, Skuad Garuda Unggul
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Cabai Merah Keriting di Jakarta Melambung, Tembus Rp66.954 Per Kg
• 2 jam laludisway.id
thumb
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas 2 Kilometer, Status Siaga
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Pilu 2 Anak di Tangerang: Ayah-Ibu Meninggal Ditabrak Taksi, Tumpuan Hanya Nenek
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.