Saat Disabilitas Dijadikan Lelucon: Mengapa Ableisme Masih Terjadi?

kompas.id
19 jam lalu
Cover Berita

Jagat media sosial baru saja dihebohkan oleh ulah seorang pemengaruh yang memperagakan gerak tubuh seorang teman penyandang disabilitas sebagai bahan lelucon. Hujatan pun mengalir dari sejumlah kalangan karena pemengaruh tersebut dinilai tidak memiliki empati terhadap penyandang disabilitas.

Setelah konten yang meniru gerak tubuh penyandang disabilitas itu beredar luas di media sosial, banyak orang menyampaikan protes. Pada akhirnya, sang pemengaruh pun menyampaikan permintaan maaf.

Namun, bukan permintaan maaf itu yang paling mengusik banyak orang. Yang dipertanyakan adalah, pertama, bagaimana konten yang bersifat diskriminatif itu bisa tercipta. Di mana nurani sebagai manusia?

Kedua, mengapa masih ada merek yang bersedia menggunakan jasa kreator tersebut untuk memasarkan produknya? Sebab, secara tidak langsung hal itu dinilai sama saja dengan mendukung praktik olok-olok terhadap penyandang disabilitas.

”Kalian yang tertawa-tawa di depan kamera seperti dalam konten itu tidak pernah tahu bagaimana perasaan kami sebagai orangtua ABK (anak berkebutuhan khusus). Kami setiap hari mati-matian membangun mental anak-anak kami agar mereka merasa diterima di dunia ini,” kata Adiasta, orangtua ABK asal Malang, Jawa Timur, melalui unggahan di media sosial sebagai respons terhadap video tersebut.

Respons Adiasta tak berhenti di situ. ”Namun, dalam waktu 15-20 detik, lewat parodi itu, kalian menghancurkan semuanya. Kalian mengajarkan kepada para pengikut kalian bahwa anak-anak kami aneh, lucu, dan pantas ditertawakan. Tidak ada yang keren dengan menari di atas penderitaan orangtua lain,” ujarnya.

Jennifer Natalie, seorang teman tuli, melalui akun media sosialnya juga menyampaikan bahwa konten parodi yang menjadikan disabilitas sebagai bahan lelucon itu sangat melukai dirinya.

”Yang saya herankan, mengapa masih ada merek yang mau bekerja sama dengan kreator konten yang menggunakan lelucon tentang disabilitas. Mungkin bagi kalian itu hanya konten, tetapi bagi saya itu luka yang nyata,” katanya.

Sejak kasus ini mengemuka, kecaman terhadap kreator ataupun merek dagang yang bekerja sama dengannya terus bermunculan. Salah satu kecaman datang dari Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos), sebuah pusat pemberdayaan disabilitas di Malang.

Mereka mengecam kreator konten kecantikan tersebut karena melakukan praktik ableisme, yakni menggunakan ekspresi dan perilaku yang diasosiasikan dengan penyandang disabilitas sebagai bahan candaan.

”Kami mengecam konten dari seorang kreator konten kecantikan yang melakukan ableisme. Ia menggunakan ekspresi dan perilaku yang diasosiasikan dengan penyandang disabilitas sebagai bahan candaan. Kami juga mengingatkan dunia usaha, khususnya perusahaan dan pemilik merek, agar mempertimbangkan nilai-nilai inklusi dan penghormatan terhadap keberagaman dalam memilih mitra komunikasi mereka,” kata Ken Kerta, pendiri Linksos, Senin (8/6/2026).

Ken menyayangkan praktik ableisme masih terjadi di era modern seperti saat ini. ”Miris, tetapi ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai isu disabilitas masih sangat diperlukan. Jangan berhenti mengedukasi bahwa meniru gerak tubuh atau kondisi penyandang disabilitas untuk dijadikan lelucon dapat melukai orang lain,” katanya.

Menurut dia, pemengaruh memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Ketika konten yang memperkuat stereotipe terhadap penyandang difabel digunakan sebagai hiburan atau bagian dari strategi komunikasi merek, dampaknya tidak berhenti pada satu unggahan, tetapi dapat memengaruhi cara masyarakat memandang penyandang disabilitas.

”Kami menilai isu ini bukan sekadar persoalan satu konten. Ini adalah bagian dari tantangan besar dalam membangun ruang publik yang bebas dari diskriminasi,” imbuhnya.

Ia mengajak para kreator untuk meningkatkan pemahaman mengenai representasi disabilitas, melibatkan perspektif difabel dalam pembuatan konten, serta menjadikan media sosial sebagai ruang edukasi, kolaborasi, dan perubahan sosial.

”Kami percaya bahwa inklusi bukan hanya menghadirkan akses bagi penyandang disabilitas, tetapi juga membangun budaya yang menghormati keberagaman manusia. Ruang digital harus menjadi ruang bersama, tempat setiap orang dapat hadir tanpa takut direndahkan karena kondisi dirinya,” tutur Ken.

Istilah ableisme diperkenalkan pada dekade 1980-an oleh gerakan pembela hak-hak penyandang disabilitas di Amerika Serikat.

Istilah ableisme diperkenalkan pada dekade 1980-an oleh gerakan pembela hak-hak penyandang disabilitas di Amerika Serikat. Namun, ada pula pandangan yang menyebut istilah tersebut pertama kali digunakan secara tertulis pada 1986 oleh Council of the London Borough of Haringey dalam sebuah siaran pers.

Meski demikian, praktik ableisme diyakini telah berlangsung jauh sebelum istilah itu dikenal luas. Secara umum, ableisme merujuk pada praktik diskriminasi yang merendahkan dan membatasi potensi penyandang disabilitas. Bentuknya dapat berupa pemberian label dan komentar negatif, pelecehan, isolasi sosial, hingga kebijakan atau prosedur organisasi yang bersifat eksklusif.

Ableisme menciptakan invisible barriers atau hambatan tak kasatmata yang menghalangi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan komunitas, sebagaimana dijelaskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tiga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Malang, yakni Cleoputri Yusainy (Psikologi), Slamet Thohari (Sosiologi), dan Rachmad Gustomy (Ilmu Pemerintahan), dalam publikasi ilmiah mereka di Jurnal Psikologi UGM berjudul ”Stop Ableism: Reduksi Stigma kepada Penyandang Disabilitas melalui Intervensi Bias Implisit” menyebut bahwa Indonesia terus berupaya mengikis diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Menurut mereka, diskriminasi berbasis disabilitas merupakan bentuk pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat pada setiap manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

Baca JugaAbleisme, Porno Disabilitas, dan Inklusivitas Kebudayaan

”Salah satu upaya nyata melawan ableisme di Indonesia adalah mengganti istilah ’penyandang cacat’ yang lazim digunakan sebelum 1990-an menjadi ’penyandang disabilitas’, dan kemudian berkembang menjadi ’difabel’ (differently abled people), yaitu individu yang memiliki kemampuan berbeda,” kata Slamet Thohari.

Karena itu, Slamet menilai, sangat disayangkan apabila masih ada orang yang terjebak dalam praktik ableisme dan merendahkan harkat serta martabat penyandang disabilitas.

Bercanda atau membuat konten tentu boleh saja. Namun, perlu dipikirkan apakah candaan itu melukai harkat dan martabat orang lain. Apakah meninggalkan luka batin bagi mereka yang menjadi sasaran.

Karena itu, prinsip moral dan empati seharusnya tetap menjadi pegangan dalam setiap tindakan, termasuk saat membuat konten di ruang digital.

Baca JugaPaskah Inklusif di Malang, Difabel Dilibatkan Jadi Pelayan Liturgi

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Ole Romeny Mengaku Senang Bisa Kembali Cetak Gol untuk Timnas Indonesia
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Isi Liburan Sekolah, HARRIS Bundaran Satelit Gelar Kelas Melukis hingga Baby Swimming
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Makanan dan Minuman untuk Detoks Tubuh
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Diterpa Seruan Boikot Usai Berseteru dengan Ruben Onsu, Sarwendah Mendadak Hilangkan Deretan Nama Bisnis di Bio Instagram
• 18 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.