KPK Tetapkan Para Tersangka Setelah OTT Bupati Muara Enim

suarasurabaya.net
21 jam lalu
Cover Berita

KPK menyatakan telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Edison, Bupati Muara Enim.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Budi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Senin (8/6/2026) malam. Ia juga mengisyaratkan Edison termasuk di antara para tersangka.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan penangkapan sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta. Edison ditangkap di Sumsel dan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026). KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tersebut.(ant/iss/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhut Gandeng YKAN, Strategi Baru Diluncurkan Selamatkan Hutan Indonesia
• 35 menit laludisway.id
thumb
⁠Analisis Statistik Timnas Indonesia Saat Menang Tipis atas Mozambik: Lepas 15 Tendangan, 3 Shot on Target tapi Hanya Sebiji Gol
• 6 jam lalubola.com
thumb
BI Siapkan 4 Cara untuk Dorong Aliran Modal Asing Masuk RI
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Gagal Bangkit usai Kalah dari Singapura, Indonesia Cuma Imbang vs Kamboja
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Chatib Basri Ungkap Penyebab Utama Rupiah Terus Keok Meski Mata Uang Regional Lain Stabil
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.