Bisnis.com, CIREBON- Rencana pengembangan layanan apotek melalui program Koperasi Desa Merah Putih mendapat sorotan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Cirebon.
Organisasi profesi tersebut menilai pembentukan apotek baru perlu didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan sarana farmasi yang sudah tersedia.
Ketua IAI Cabang Kabupaten Cirebon, Rihan Basyrin Ahmad, mengatakan akses masyarakat terhadap layanan kefarmasian di Kabupaten Cirebon saat ini relatif memadai.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan kajian kebutuhan sebelum memperluas jaringan apotek melalui program koperasi.
"Kalau melihat kondisi Kabupaten Cirebon saat ini, sebenarnya sarana farmasi sudah cukup banyak. Apotek dan klinik tersebar di berbagai wilayah, sehingga akses masyarakat terhadap obat relatif mudah," kata Rihan, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, tujuan utama penyediaan sarana kesehatan harus berorientasi pada kebutuhan pelayanan masyarakat, bukan sekadar menambah jumlah fasilitas. Apalagi, obat merupakan komoditas yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pasien.
Baca Juga
- Nasib Alfamart dan Prospek Saham AMRT Kala Ditekan Sentimen Kopdes dan MSCI
- Operasional Kopdes Merah Putih Ubah Prioritas Belanja Desa di Cirebon
- Kopdes Merah Putih Tak Goyahkan Ekspansi Emiten Ritel AMRT Cs
"Obat bukan barang dagangan biasa. Di dalamnya ada aspek keamanan, keselamatan, dan penggunaan yang harus diawasi dengan baik. Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan distribusi obat perlu mempertimbangkan aspek profesional kefarmasian," ujarnya.
Rihan menilai keberadaan program Koperasi Desa Merah Putih sebenarnya dapat menjadi instrumen untuk memperluas layanan kesehatan di wilayah yang belum terjangkau. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Menurut dia, Kabupaten Cirebon memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah terpencil yang masih kekurangan fasilitas kesehatan maupun tenaga farmasi.
"Kalau di daerah yang memang belum ada akses apotek tentu bisa menjadi solusi. Tetapi di Kabupaten Cirebon, penyebaran apotek dan fasilitas kesehatan sudah cukup banyak," katanya.
IAI mencatat jumlah apoteker di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 560 orang. Dengan jumlah tersebut, organisasi profesi menilai kebutuhan tenaga kefarmasian untuk mendukung pelayanan masyarakat masih dapat dipenuhi.
Selain itu, pemerintah juga dinilai dapat memaksimalkan peran fasilitas kesehatan yang sudah tersedia, seperti puskesmas, klinik, dan apotek yang selama ini beroperasi di tengah masyarakat.
"Yang perlu diperkuat adalah optimalisasi layanan yang sudah ada. Puskesmas diperkuat, klinik diperkuat, termasuk kolaborasi dengan sektor swasta agar pelayanan semakin merata," ujar Rihan.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah mendorong pengembangan layanan kesehatan melalui berbagai program nasional yang terintegrasi dengan desa dan kelurahan.
Oleh karena itu, perlu dipastikan agar keberadaan apotek dalam skema koperasi tidak menimbulkan duplikasi fungsi dengan fasilitas yang telah berjalan.
Menurut Rihan, kajian kebutuhan menjadi penting agar investasi yang dilakukan pemerintah maupun koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jangan sampai fasilitas baru dibangun di wilayah yang sebenarnya sudah terlayani dengan baik, sementara daerah lain yang membutuhkan justru belum tersentuh. Prinsip pemerataan harus menjadi pertimbangan utama," katanya.
IAI Kabupaten Cirebon menyatakan siap berdiskusi dengan pemerintah maupun pengelola koperasi terkait pengembangan layanan kefarmasian.
Organisasi profesi berharap setiap kebijakan yang menyangkut distribusi obat dan pelayanan farmasi tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
"Pada akhirnya yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memperoleh akses obat yang aman, bermutu, dan didampingi tenaga kompeten," ujar Rihan.





