IntipSeleb – Dokter kecantikan Richard Lee kini resmi menjalani penahanan di Lapas Pemuda Tangerang. Kasusnya memasuki babak baru setelah pihak kejaksaan menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau berstatus P-21.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Agung Made Suarja Teja Buana, membenarkan hal ini kepada awak media. Ia menyebutkan pelimpahan berlangsung pada hari Jumat, dan dr Richard Lee langsung dititipkan ke lapas usai proses serah terima selesai.
"Pada hari Jumat setelah penerimaan tahap dua, yang bersangkutan kami titipkan di Lapas Pemuda," kata Agung.
Sebelum menempati sel, dr Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hasilnya, kondisi fisiknya dinyatakan sehat dan tidak ada hambatan untuk menjalani proses penahanan sesuai prosedur.
Agung juga menyebut sikap dr Richard Lee selama proses pelimpahan berlangsung tidak menimbulkan masalah.
"Dia sangat menerima dengan baik, sangat kooperatif," ujarnya.
Selama masa awal penahanan, dr Richard Lee tidak bisa menerima kunjungan dari siapa pun, termasuk keluarga dan pengacaranya. Ia harus menjalani masa karantina dan pengenalan lingkungan lapas selama kurang lebih dua minggu, sebagaimana prosedur standar bagi setiap warga binaan baru.




