Jakarta, ERANASIONAL.COM – Usai dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk membantu Presiden Prabowo Subianto dalam merumuskan serta menganalisis kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.
Pelantikan tersebut berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Said, tugas yang diembannya sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menginginkan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pekerja.
“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan. Orientasi itulah yang kemungkinan menjadi fokus tugas saya dalam membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” ujar Said usai pelantikan.
Mantan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus analisis dan rekomendasinya kepada Presiden.
Aspek pertama adalah kepastian kerja (job security). Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas serta perlindungan yang memadai bagi para pekerja.
Kedua, kepastian pendapatan (income security). Said menilai sistem pengupahan yang layak menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Sementara aspek ketiga adalah jaminan sosial (social security) yang dinilai sebagai fondasi penting dalam sistem perlindungan tenaga kerja nasional.
“Ketiga hal inilah yang akan kami fokuskan untuk memberikan saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait kesejahteraan buruh,” katanya.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa tiga aspek tersebut juga akan menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ia menekankan pentingnya memperkuat perlindungan bagi pekerja outsourcing, mewujudkan sistem pengupahan yang lebih adil, serta memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal sesuai standar International Labour Organization (ILO).
“Hal-hal inilah yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, serta analisis kebijakan,” jelasnya.
Dengan posisi barunya di lingkungan Istana, Said Iqbal diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh, tanpa mengesampingkan target pertumbuhan ekonomi nasional. []





