Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

rctiplus.com
18 jam lalu
Cover Berita
Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta GayNasional | inews | Selasa, 9 Juni 2026 - 10:05Dengarkan Berita

KARAWANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menutup sementara tempat hiburan malam (THM). Tindakan tegas ini diambil setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta komunitas gay di lokasi tersebut.

Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan suasana di dalam tempat hiburan malam dengan sejumlah pengunjung yang didominasi pria sedang berdansa diiringi musik. Rekaman tersebut memicu berbagai tanggapan dan perbincangan di tengah masyarakat.

Satpol PP Karawang telah memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan, pengelola mengakui adanya pengunjung sesama jenis yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan menyebut peristiwa itu telah ditangani oleh polisi.

Selain melakukan klarifikasi terkait video yang beredar, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran perizinan. Satpol PP menyebut pengelola diduga telah menjual minuman beralkohol meskipun izin penjualannya belum terbit.

Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Karawang, Da Prasetya mengatakan, telah memberikan teguran secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku. 

Baca Juga:Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri

Namun, karena ditemukan dugaan pelanggaran, Satpol PP memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tempat hiburan tersebut.

"Pengelola Helen's sudah saya panggil dan menyatakan iya terjadi ada pasangan sesama jenis," ujar Da Prasetya.

Penutupan dilakukan sambil menunggu proses evaluasi dan pemenuhan seluruh ketentuan perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah. Satpol PP menegaskan bahwa sanksi yang diberikan saat ini masih bersifat sementara.

Keputusan mengenai kelanjutan operasional tempat hiburan malam tersebut akan ditentukan setelah proses evaluasi selesai dan pengelola memenuhi seluruh kewajiban administrasi serta ketentuan yang berlaku.

#jabar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebiasaan Kecil Orang yang Jago Menghindari Drama
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bank OCBC (NISP) Caplok 20% Saham Perusahaan Asuransi GE Life Indonesia
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bapanas Kawal Mutu Beras Ekspor ke Malaysia, Bulog Sebut Harga di Atas HET
• 19 jam lalumatamata.com
thumb
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Habiburokhman Puji Jenderal Listyo Sigit: Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
• 16 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.