Polisi telah menangkap mahasiswa salah satu universitas di Kota Semarang bernama Ibra Maulana (23) usai menggadaikan 40 sepeda motor milik teman kampusnya. Selama satu bulan beraksi, Ibra meraup Rp 135 juta.
"Kalau dari awal itu Rp 135 juta. Kalau untuk terlilit utang tidak ada, (uangnya) hanya untuk gali lubang (membayar sewa ke sebagian korban yang motornya dirental), untuk jajan, untuk main," kata Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan Iptu Nur Azam Makhrus dilansir detikJateng, Selasa (9/6/2026).
Azam mengatakan motor milik pacar pelaku juga menjadi salah satu kendaraan yang digadaikan. Duit ratusan juta hasil menggadaikan motor itu dipakai pelaku salah satunya untuk aplikasi MiChat.
"(Digunakan untuk) Karaoke sementara belum terindikasi, tapi ya kalau 'aplikasi hijau' ada itu seperti itu," katanya.
Ibra saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin (8/6). Saat dibawa petugas, Ibra sudah mengenakan satu setel pakaian tahanan berwarna biru dongker bernomor 47 lengkap dengan sandal kodok. Kedua tangannya juga terlihat diborgol.
Pelaku diamankan oleh polisi pada Kamis (4/6) lalu di salah satu perumahan di Kaliwungu, Kendal. Selama sebulan beraksi, mengiming-imingi korban uang sewa motor sebesar Rp 80-100 ribu per hari. Pelaku lalu menggadaikan motor temannya itu dengan harga Rp 6-12 juta.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/idh)





