13 Tersangka Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha Tiba di TKP, Disambut Teriakan dan Amukan Orang Tua Korban

tvonenews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kedatangan 13 tersangka dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta diwarnai suasana tegang.

Sejumlah orang tua korban yang berada di lokasi tampak meluapkan emosinya kepada para tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

Pantauan di lokasi, belasan tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Reka ulang adegan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta, jajaran kejaksaan, UPT PPA, KPAID setempat serta kuasa hukum dari korban maupun tersangka.

Saat para tersangka memasuki area rekonstruksi, teriakan dari sejumlah orang tua korban terdengar dari sekitar lokasi.

Ekspresi kekecewaan dan kemarahan tampak ditunjukkan para orang tua yang mengikuti jalannya rekonstruksi.

Mereka meneriakkan kalimat-kalimat makian bahkan hendak memukul tersangka namun berhasil dihalau oleh petugas kepolisian.

Ismanto selaku orang tua korban menyebut rekontruksi ini sebagai bukti bagaimana para tersangka tega melakukan kekerasaan terhadak anak korban, mulai dari mengikat, melakban hingga menelantarkan korban.

Melalui reka ulang adegan ini, pihaknya selaku salah satu orang tua korban mengharapkan para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Harapan kami selaku orang tua dari para korban berharap tersangka yang sudah hadir pada (rekontruksi) hari ini bisa dijerat hukum yang seberat-beratnya. Kami selaku orang tua bisa mendapatkan keadilan, khususnya anak-anak kami yang sampai hari ini masih proses pendampingan secara psikologis," ucap Ismanto ditemui di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). 

Selain itu, para orang tua korban juga berharap kepada aparat kepolisian untuk menetapkan tersangka terhadap para terduga pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan 30 orang dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, masih berstatus sebagai saksi.

"Kami selaku orang tua, tentunya berharap 17 (pelaku) yang lain, yang statusnya masih wajib lapor 2 kali dalam seminggu, ini juga bisa dikatakan tersangka. Bagaimanapun, mereka sebagai eksekutor saat mengikat anak-anak kami, selama kami menitipkan di Daycare Little Aresha," kata Ismanto. (scp/buz)
 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bursa Kripto Indonesia Gandeng UI, UGM, dan STAN untuk Perkuat Riset serta Literasi Aset Kripto
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Kronologi Haykal Kamil jadi Korban Begal Solar di Lampung, Syok Lihat Tangki Truknya Dikuras Habis
• 18 jam lalugrid.id
thumb
CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Perkuat Integrasi Jaringan Gas Nasional
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Paspor Diduga Milik Jemaah Haji Berserakan di Tangerang Selatan, Ini Jawab Polisi
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Tempat Nonton Live Streaming Timnas Indonesia Vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
• 15 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.