JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji yang berhasil dibongkar Tim Perlindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.
Baca juga: Menhaj: Kuota Haji 2027 Acuan Sementara Tetap 221 Ribu Jamaah
Dahnil mengatakan, transaksi praktik penipuan Dam dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang dengan tarif sekitar Rp 10 juta per orang.
"Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp 10 juta per orang. Pasti ini penipuan," tegas Dahnil dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: PPIH Ingatkan Jamaah Haji Waspadai Tujuh Gejala Penyakit Setelah Tiba di Tanah Air
Dahnil menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin.
Kemenhaj telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.
"Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi," ungkapnya.
Baca juga: Misteri Paspor Jemaah Haji Berserakan di Serpong Tangsel, Hilang Saat Imigrasi Datang
Wamenhaj menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke jalur pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
"Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air," tegas Wamenhaj.
Baca juga: KPK: Maktour Travel-Kesthuri Diduga Ikut Atur Kuota Haji Khusus, Dapat Untung Miliaran
Dahnil menyampaikan, pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik.
Tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




