HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) resmi meluncurkan Program Jaga Desa pada Kamis, 4 Juni 2026, sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat desa melalui Forum Desa (FORDES) Matappa.
Program ini lahir dari aspirasi masyarakat yang dihimpun sejak November 2025 melalui FORDES Matappa, yang berfungsi sebagai wadah aspirasi desa dalam menyampaikan kebutuhan, harapan, dan usulan pembangunan secara terstruktur.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan bahwa Program Jaga Desa mengusung tiga pilar utama, yaitu Jaga Stabilitas Desa, Jaga Masa Depan Desa, dan Jaga Keselamatan Desa. Pilar Jaga Stabilitas Desa fokus pada penguatan FORDES Matappa sebagai forum aspirasi masyarakat dan pelaksanaan rembug warga secara berkala, serta pembentukan Pos Pemantauan Terpadu dan program padat karya yang melibatkan penanaman pohon dan penguatan peran Kader Jaga Mobilisasi di desa-desa wilayah operasional.
Sementara itu, pilar Jaga Masa Depan Desa akan menggelar pelatihan vokasi bagi 90 pemuda dan pemudi dari 21 desa mulai 8 Juni 2026. Pelatihan ini mencakup bidang teknisi AC, mekanik otomotif, teknisi listrik, asisten cook, dan housekeeping, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi melalui sertifikasi kompetensi, magang, serta pendampingan usaha dan pemberdayaan UMKM.
Pilar Jaga Keselamatan Desa berfokus pada penguatan Program Desa Tangguh Bencana (DESTANA) yang dijalankan bersama Pusat Studi Pemetaan dan Bencana Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu. Program ini meliputi pelatihan kebencanaan, simulasi rutin, penguatan posko tanggap bencana, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi risiko bencana.
“FORDES Matappa telah menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar lahirnya program-program yang bermanfaat bagi desa,” jelas H. Patahudding saat ditemui di Makassar.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kolaborasi ini. Mari kita kawal bersama Program Jaga Desa dan kita dukung investasi yang sedang berjalan agar segera beroperasi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Luwu,” pungkasnya.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan perubahan pendekatan perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat, yang kini dimulai dari aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum menyusun program.
“Program Jaga Desa lahir dari proses itu. Ini bukan program yang disusun perusahaan untuk masyarakat, melainkan program yang tumbuh dari aspirasi masyarakat dan kemudian didukung bersama oleh Pemerintah Kabupaten Luwu dan MDA,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok atau individu dalam keberhasilan FORDES Matappa dan Program Jaga Desa.
“Kejaksaan siap mengawal dari sisi penegakan hukum dan kepastian hukum guna memastikan investasi di Kabupaten Luwu dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu berharap manfaat Program Jaga Desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan FORDES Matappa dapat berperan aktif mengawal program-program yang disepakati.
“Ini sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan,” jelasnya.
Melalui Program Jaga Desa, Pemerintah Kabupaten Luwu dan MDA berharap kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan semakin kuat sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kegiatan peluncuran ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Luwu, Pokja Percepatan Investasi, para camat, lurah, kepala desa, Ketua dan pengurus FORDES Matappa dari 21 desa wilayah operasional, akademisi, calon peserta pelatihan vokasi Disnaker, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu dan MDA juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa pada jalur mobilisasi pertambangan. (*/)





