MALANG – Upaya Pemerintah Kota Malang dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak daerah menjadi perhatian daerah lain. Salah satunya datang dari Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang melakukan studi banding ke Balai Kota Malang, Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Mamuju mendalami berbagai inovasi yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penerimaan pajak daerah.
Baca juga: Bapenda Kota Malang Catat Pajak Reklame Rp16,6 Miliar, Sudah Lampaui 69 Persen Target Tahunan
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem perpajakan daerah. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Transformasi digital memungkinkan pemerintah memperoleh data transaksi yang lebih akurat sehingga potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan. Selain itu, proses pengawasan juga menjadi lebih efektif,” ujar Sulthon.
Ia menjelaskan, Bapenda Kota Malang saat ini mengandalkan sistem Electronic Tax (E-Tax) untuk memantau transaksi wajib pajak secara elektronik dan real time. Sistem tersebut membantu pemerintah dalam memperoleh data transaksi usaha yang menjadi objek pajak daerah sebagai dasar penghitungan kewajiban pajak.
Untuk mendukung pengawasan, Bapenda mengoperasikan tiga platform utama, yakni Persada, Subaga, dan Cartenz. Persada berbentuk aplikasi yang dapat diakses melalui web maupun perangkat Android, sedangkan Subaga dan Cartenz berupa alat perekam transaksi yang dipasang langsung di lokasi usaha wajib pajak.
Program penguatan pengawasan pajak tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang dan Bank Jatim melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Sulthon, penggunaan perangkat perekam transaksi terbukti membantu meningkatkan objektivitas data yang diterima pemerintah sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
Baca juga: Transformasi Digital Pajak, Bapenda Kota Malang Permudah Layanan dan Tingkatkan Kepatuhan
“Semakin lengkap data transaksi yang tercatat, semakin mudah pemerintah melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan perpajakan yang adil kepada wajib pajak,” katanya.
Hingga tahun 2026, jumlah perangkat E-Tax yang telah terpasang di Kota Malang mencapai 1.058 unit. Rinciannya terdiri dari 516 unit Persada, 279 unit Subaga, dan 263 unit Cartenz.
Selain meningkatkan akurasi data, sistem digital juga membuat proses pengawasan lebih efisien. Jika sebelumnya petugas harus melakukan pemeriksaan langsung secara berkala, kini sebagian besar pemantauan dapat dilakukan melalui sistem elektronik.
Bapenda Kota Malang juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar penggunaan teknologi perpajakan dapat diterapkan secara optimal dan diterima dengan baik oleh wajib pajak.
Baca juga: Kota Malang Catat Surplus Pajak di Enam Sektor, Realisasi Rp569,8 Miliar dari Target Rp846 Miliar
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi NasDem, Momat Heru Muzakir, menilai sistem yang diterapkan Kota Malang layak menjadi referensi bagi daerah lain yang ingin meningkatkan PAD melalui pendekatan berbasis teknologi.
“Kami melihat pengelolaan pajak daerah di Kota Malang sudah memanfaatkan teknologi dengan cukup baik. Banyak hal yang dapat kami pelajari untuk diterapkan di Kabupaten Mamuju,” ujarnya.
Ia berharap hasil studi banding tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara transparan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (mad)
Editor : Redaksi





