Pantau - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan peningkatan kualitas pengelolaan perhutanan sosial menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan di Indonesia.
Rohmat mengatakan fokus pengembangan perhutanan sosial saat ini tidak lagi sebatas memperluas izin pengelolaan lahan, melainkan meningkatkan kualitas pengelolaannya agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar menambah luasan perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya, mengoptimalkan lahan melalui agroforestri, memperkuat kelembagaan kelompok, memperluas akses pasar, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ungkapnya.
Agroforestri Jadi Fondasi PengelolaanKementerian Kehutanan terus mendorong pengembangan agroforestri melalui Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE) yang memberikan dukungan bibit serta pendampingan kepada kelompok tani hutan.
Menurut Rohmat, agroforestri mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan fungsi ekologis kawasan hutan.
“Kita ingin masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih baik, tetapi hutan juga tetap terjaga. Karena itu agroforestri harus menjadi fondasi pengelolaan perhutanan sosial ke depan,” ujarnya.
Hingga Mei 2026, Kementerian Kehutanan telah memberikan akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare kepada masyarakat melalui berbagai skema yang melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga.
Program tersebut juga didukung oleh lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar di berbagai daerah.
Dukung Program Prioritas NasionalRohmat menilai kelompok perhutanan sosial dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) memiliki peluang besar untuk terlibat dalam berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut meliputi swasembada pangan, swasembada energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Produk agroforestri dan hasil usaha masyarakat desa hutan dinilai berpotensi menjadi bagian penting dalam rantai pasok program-program nasional tersebut.
Selain itu, Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pertanian tengah memperkuat sinergi pemanfaatan lahan perhutanan sosial guna mendukung swasembada pangan tanpa membuka kawasan hutan baru.
“Yang kita dorong bukan pelepasan kawasan hutan, tetapi optimalisasi lahan yang sudah memiliki akses kelola melalui perhutanan sosial sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga fungsi hutan,” kata Rohmat.




