JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) YLBHI Muhammad Isnur bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Mereka diperiksa terkait laporan polisi model B yang diajukan TAUD sebelumnya.
"Pagi hari ini ada agenda pemeriksaan atau klarifikasi informasi dari Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait kasus penyiraman air keras pada Andrie Yunus," ujar Perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya, Selasa (9/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tak lepas dari hasil putusan PN Jakarta Selatan yang memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan kasus Andrie Yunus. Khususnya, terkait temuan hasil investigasi yang telah dilakukan TAUD dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar"Kemarin kami menyerahkan permohonan pengajuan pemberhentian perkara di PN Militer di mana argumentasi kami juga kurang lebih sama, amar putusan dari Majelis Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan terkait sidang praperadilan. Ini upaya kami mendorong penyelesaian kasus penyiraman Andrie Yunus bisa dilakukan dalam mekanisme peradilan umum sesuai mandat KUHAP," tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Isnur menerangkan pasca peristiwa yang dialami Andrie Yunus, TAUD membentuk tim investigasi dan peneliti untuk menemukan fakta-fakta di lapangan, salah satunya dugaan adanya keterlibatan 16 pelaku dalam kasus Andrie, tidak hanya oknum TNI, tetapi juga melibatkan sipil. Pihaknya pun mendesak polisi melanjutkan penyidikan kasus Andrie Yunus, khususnya pada laporan model A yang dilakukan polisi sebelumnya.
"Melakukan penangkapan dan pemeriksaan serta membongkar lebih lanjut semua pihak yang terlibat dalam upaya percobaan pembunuhan pada Andrie," paparnya.
"Hari ini kami diperiksa untuk laporan kami, laporannya TAUD ke Polda Metro Jaya. Polda Metro harus segera menaikkan peristiwa ini, melanjutkan dalam penyidikannya karena ini masih dalam klarifikasi dalam penyelidikan ya. Ini kami bikin laporan berbeda, LP B," jelas Isnur.
Baca Juga:Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku UtaraIa menambahkan, pihaknya mendesak polisi segera menaikkan status laporan model B yang diajukan itu ke tingkat penyidikan secepatnya, menangkap para pelaku lainnya, dan membawa mereka ke meja hijau untuk diadili. Adapun dalam pemeriksaan ini, pihaknya bakal membeberkan hasil investigasi, bukti-buktinya, hingga dari mana mereka mendapatkan bukti tersebut.
"Saya diperiksa hari ini dalam rangka siapakah atau bagaimanakah kerja-kerja tim TAUD untuk membongkar ini, mencari tahu bagaimana, siapa yang menelusuri, dari mana dapatnya, karena kami juga meneliti, mengambil semua CCTV, menelusuri semua data informasi yang kami dapatkan," katanya.
#nasional




