RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mulanya, Dasco mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I RUU Polri.

Advertisement

BACA JUGA: DPR: PPPK yang Telah Diangkat Tidak Boleh Diberhentikan

"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Dasco.

"Setuju," jawab peserta sidang, palu pengedahan diketuk.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak SD Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja: Krisis Kesehatan yang Kita Abaikan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Muncul Desas-Desus Pemain Pengganti Purbaya, Ujug-Ujug Chatib Basri Menghadap Prabowo Bareng Luhut
• 3 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Kembali Terima Surat Kepercayaan Duta Besar, Ini Daftarnya
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Di Madinah, Jemaah Haji Dianjurkan Ziarah ke Makam Rasulullah-Perbanyak Selawat
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Dalami Hubungan Silmy Karim dengan Bos Kampung Rusia
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.