TNI Kosongkan Rumah di Lenteng Agung Jaksel untuk Bangun Rusun Prajurit Jihandak

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI menyatakan, eksekusi pengosongan dan penertiban rumah di Asrama Ex Yon Zikon 15, RW 10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilakukan untuk pembangunan rumah susun (rusun) serta sarana dan prasarana bagi prajurit Detasemen Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) TNI AD.

Direktur Pembinaan Umum Pusat Zeni Angkatan Darat (Dirbinum Pusziad), Kolonel TNI Nur Alam Sucipto, menjelaskan bahwa pembangunan rusun prajurit merupakan kebutuhan krusial usai adanya peningkatan jumlah personel Jihandak.

"Kita sekarang melaksanakan kegiatan penertiban, di mana penertiban ini kita laksanakan karena yang awalnya Satuan Kompi Jihandak ini, karena kebutuhan dari organisasi ditingkatkan menjadi Detasemen Jihandak," ujar Alam kepada wartawan di lokasi penggusuran, Selasa.

Baca juga: Harga Beras Naik di Pasar Induk Cipinang Jaktim, KSP Dudung Pastikan Stok Melimpah

Menurut dia, peningkatan status tersebut berdampak pada kenaikan jumlah personel Jihandak dari 75 menjadi 170 orang. Kondisi itu turut meningkatkan kebutuhan tempat tinggal bagi prajurit.

KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo Eksekusi perumahan Asrama eks Yon Zikon TNI AD di kawasan RW 10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026) pagi.
Karena itu, asrama yang sebelumnya ditempati prajurit aktif maupun keluarga pensiunan harus dikosongkan untuk kemudian dibangun kembali menjadi rumah susun.

"Jadi adanya pengembangan satuan ini pasti membutuhkan sarana prasarana. Sehingga tempat tinggal prajurit, baik sarana prasarana tempat tinggal dan fasilitas lainnya, dibutuhkan untuk kegiatan pengembangan. Di mana satuan ini juga sudah memiliki sertifikat, yaitu nomornya adalah 00184," kata Alam.

Klaim Sosialisasi sejak 2024

Menanggapi penolakan warga yang menilai penggusuran dilakukan secara paksa, Alam menegaskan TNI AD telah melakukan serangkaian sosialisasi sejak 2024.

Ia menjelaskan proses dimulai pada 9 Juli 2024 melalui sosialisasi pengembangan Kompi Jihandak menjadi Detasemen Jihandak.

Sosialisasi kedua dilakukan pada 29 Agustus 2024 dengan imbauan pengosongan rumah kepada warga penghuni asrama.

Setelah itu, TNI AD mengeluarkan surat peringatan bertahap, yakni SP 1 pada 16 Oktober 2024, SP 2 pada 17 Desember 2024, dan SP 3 pada 31 Juli 2025.

"Sehingga rentang waktu yang diberikan kepada warga untuk mengingatkan agar mengosongkan tempat itu cukup lama. Setelah memberikan SP 3 itu, kita masih memberikan waktu lagi kepada masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Warung Pancong Yaya, Cerita Rasa Legendaris di Tepian Rel yang Bertahan 65 Tahun

Klaim Bantu Angkut Barang

Alam menyebut pihak TNI juga memfasilitasi pengangkutan barang warga yang mengosongkan rumah dan mengantarnya hingga ke tempat tujuan.

Dari total 152 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak, sebanyak 45 KK dilaporkan telah mengosongkan rumah secara mandiri.

TNI AD menargetkan pengosongan 107 rumah tersisa dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima hari, hingga Jumat (12/6/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Rencana kegiatan kita laksanakan kurang lebih dalam waktu lima hari dalam rangka penertiban rumah dinas yang ada di komplek Jihandak ini. Karena kita akan segera melaksanakan pembangunan sehingga dilaksanakan penertiban," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Tengah Aksi Jual, Asing Berburu Saham Risiko Tinggi
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
JPU Bacakan Tanggapan terhadap Pleidoi Nadiem Makarim Hari Ini
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Shin Tae yong gabung Persija, Erick Thohir: Bagus dong
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gempa Magnitudo 7,8 Guncang Filipina, 32 Orang Dilaporkan Tewas
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Bongkar Begal Modus Kenalan Wanita di Jakbar
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.