Seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor bernama Yogi Pratama kabur usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Binjai pada Senin (8/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksinya pun terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, mengatakan peristiwa ini berawal saat Yogi selesai menjalani persidangan. Saat akan diborgol petugas, ia melawan dan melarikan diri.
"Kaburnya bukan dari ruang sidang ya. Jadi sudah selesai sidang, sudah dimasukkan ke sel saat akan dibawa pulang, saat akan diborgol dia melawan, dia berontak petugas," kata Ronald saat dihubungi kumparan, Selasa (9/6).
Petugas kemudian mengejar Yogi. Ia sempat tertabrak sepeda motor lalu bangkit dan berlari menjauhi petugas.
Setelah beberapa lama kemudian, Yogi berhasil ditangkap petugas.
"Iya benar (sempat tertabrak sepeda motor). Karena dia berlari, sehingga tidak memperhatikan kendaraan yang melintas. Setelah tertabrak, terdakwa masih berlari kemudian dikejar petugas hingga berhasil diamankan," ujar Ronald.
Yogi kemudian dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Binjai.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Binjai, Yogi Pratama merupakan terdakwa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 11, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, pada Jumat, 23 Januari 2026.





