Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan perihal permintaan penjadwalan pemeriksaan kepada tiga orang saksi dalam perkara dugaan penggelapan dana Hanania Travel.
Budi mengatakan bahwa saksi dari unsur influencer yang meminta penjadwalan ulang itu, yakni Sarah Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah. Permintaan tersebut, menurut Budi, diajukan setelah ketiganya tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (8/6).
"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sarah Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," kata Budi melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (9/6).
Awkarin Tidak Hadiri Pemeriksaan Tanpa Keterangan di Kasus Dugaan Penggelapan DanaLebih lanjut, Budi menambahkan bahwa ada satu selebgram lainnya, yakni Karin Novilda atau Awkarin, yang tidak menghadiri pemeriksaan tanpa keterangan.
“Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan,” ucap Budi.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa selebgram Keanu Angelo. Usai diperiksa, Keanu mengaku bahwa dirinya terlibat kerja sama dengan pihak Hanania. Hanya saja ia tegas membantah soal adanya aliran dana yang ia terima.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.





