Habiburokhman Puji Jenderal Listyo Sigit: Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pujian itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).  

Awalnya Habiburokhman menyapa para pejabat yang hadir. Mulai dari Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, anggota DPR hingga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. 

Advertisement

Selanjutnya Habiburokhman menyapa Kapolri. Dia menyebut Jenderal Listyo adalah salah satu Kapolri terbaik.

"Yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," katanya.

Habiburokhman bersyukur karena pembahasan RUU Polri dapat diselesaikan. Menurutnya, pembahasan revisi UU Polri telah direncanakan sebelum revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Sebetulnya RUU Polri ini kita rencanakan dibahas jauh sebelum KUHAP. Nah, KUHAP dulu selesai baru RUU Polri,Ya, kita kemarin secara resmi rapat Raker Panja-nya itu pada tanggal 25 Mei 2026," kata dia. 

Untuk diketahui, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mulanya, Dasco mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I RUU Polri. 

"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Dasco.

"Setuju," jawab peserta sidang, palu pengedahan diketuk.

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi III DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna DPR pada Selasa (9/6/2026).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Selasa (9/6/2026) pagi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tabligh Akbar 100 Tahun Gontor Dipadati Ribuan Jemaah Tadi Malam
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
380 Jemaah Haji Kloter 30 Terlambat Tiba di Tanah Air, Pesawat Bermasalah di Oman
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Roy Suryo Ungkap Konstruksi Peristiwa Berujung Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polisi
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Trauma Berat hingga Diduga Coba Sakiti Diri, Korban Dugaan Pencabulan di Sidoarjo Minta Keadilan
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Shin Tae yong gabung Persija, Erick Thohir: Bagus dong
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.