Jakarta, tvOnenews.com — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah di tengah gejolak global.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar Selasa (9/6/2026), bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Kenaikan suku bunga tersebut dilakukan di tengah meningkatnya tekanan eksternal akibat perang di Timur Tengah, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta derasnya aliran keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengamankan sasaran inflasi pemerintah.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Menurut BI, keputusan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menahan laju pelemahan rupiah, tetapi juga meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor global.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan.
Selain menjaga stabilitas kurs dan inflasi, BI juga secara terbuka menyatakan bahwa kenaikan suku bunga dimaksudkan untuk menarik kembali arus modal asing yang belakangan keluar dari Indonesia.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” katanya.
Langkah tersebut tergolong tidak biasa karena keputusan diambil dalam RDG mingguan, bukan dalam RDG bulanan yang lazim menjadi forum penetapan kebijakan suku bunga.
BI menjelaskan bahwa evaluasi pasca-RDG bulanan 19-20 Mei 2026 menunjukkan kondisi rupiah berkembang lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya.




