Moskow (ANTARA) - Kantor kejaksaan Roma memasukkan nama Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke dalam daftar tersangka dalam penyelidikan dugaan penyiksaan dan kejahatan perang terhadap aktivis flotila pro-Palestina Sumud.
Surat kabar la Repubblica melaporkan pada Senin bahwa penyelidikan dibuka beberapa pekan lalu setelah otoritas Israel menahan para aktivis armada tersebut, termasuk sejumlah warga negara Italia.
Menurut laporan itu, pengacara para penggugat menuduh adanya kemungkinan tindak pidana, termasuk penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampokan, serta tindakan yang berpotensi menyebabkan kapal karam.
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April.
Pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Seluruh peserta armada kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel.
Pada 20 Mei, Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan.
Pihak armada kemudian melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang dan menuduh pasukan Israel melakukan pelecehan seksual terhadap para peserta.
Sementara itu, Jean-Noel Barrot pada 23 Mei mengatakan Prancis telah melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negara tersebut.
Sumber: Sputnik
Surat kabar la Repubblica melaporkan pada Senin bahwa penyelidikan dibuka beberapa pekan lalu setelah otoritas Israel menahan para aktivis armada tersebut, termasuk sejumlah warga negara Italia.
Menurut laporan itu, pengacara para penggugat menuduh adanya kemungkinan tindak pidana, termasuk penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampokan, serta tindakan yang berpotensi menyebabkan kapal karam.
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April.
Pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Seluruh peserta armada kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel.
Pada 20 Mei, Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan.
Pihak armada kemudian melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang dan menuduh pasukan Israel melakukan pelecehan seksual terhadap para peserta.
Sementara itu, Jean-Noel Barrot pada 23 Mei mengatakan Prancis telah melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negara tersebut.
Sumber: Sputnik





