JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison sebagai tersangka.
Edison diduga terlibat kasus suap dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Selain Edison, menurut pihak KPK, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pula.
“Benar, salah satunya adalah Bupati,” konfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengenai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026), via Antara.
Menurut keterangan jubir KPK itu, tiga orang lain yang ditetapkan tersangka merupakan pihak pemerintah dan swasta.
Penetapan keempatnya sebagai tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh KPK.
Baca Juga: Profil Bupati Muara Enim Edison yang Baru-Baru Ini Terjaring OTT KPK
Namun, detail kasus yang menjerat Bupati Muara Enim itu, termasuk siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sampai konstruksi perkara, akan disampaikan dalam konferensi pers KPK yang dijadwalkan digelar sore.
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (8/6) kemarin.
Pihak yang diamankan tersebut, lima di antaranya dari Pemerintah Kabupaten Muara Emim, sedangkan lima orang lainnya dari pihak swasta.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Antara
- bupati muara enim
- edison
- kpk
- tersangka
- ott





