Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Salah satu yang digeledah ialah kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur.
Penggeledahan sudah dilakukan sekitar 3 jam dan masih berlangsung. Belum diketahui ruangan mana yang menjadi objek penggeledahan penyidik.
Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pada pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes periode 2016-2022.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," kata Ahmad Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
(ond/haf)





