JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mendadak menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Meski demikian, KPK menegaskan belum menemukan fakta yang cukup untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan perkara korupsi yang sedang berjalan.
Mengutip pemberitaan Kompas.tv, Selasa (9/6/2026), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan nama Raffi muncul karena pernah mengirim atau menitipkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan logistik Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat (AS).
Barang yang dikirim disebut berupa laptop dan iPhone untuk dibawa masuk ke Indonesia. Namun, jumlah barang yang dititipkan relatif sedikit, yakni sekitar dua unit, sehingga penyidik tidak menemukan indikasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut dalam perkara tersebut.
Nama Raffi pertama kali disebut dalam persidangan kasus Blueray Cargo pada 5 Juni 2026.
Baca Juga: Penjelasan KPK soal Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus yang Libatkan Blueray Cargo
Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris
Tak tinggal diam setelah namanya dikaitkan dengan kasus tersebut, Raffi Ahmad langsung menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Langkah itu diumumkan melalui video yang diunggah di akun Instagram masing-masing pada Senin malam. Hotman membenarkan dirinya telah diminta mendampingi Raffi untuk menghadapi berbagai tudingan yang beredar.
"Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import," kata Hotman Paris, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/6).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
- raffi ahmad
- hotman paris
- kasus bea
- blueray cargo
- kpk terbaru
- suap impor





