JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia membukukan 1 juta pengangguran terdidik alias lulusan sarjana dari total 7,24 juta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026.
Fenomena ini menjadi ironi di tengah tumbuhnya akses pendidikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Gelar sarjana yang selama ini dianggap sebagai modal untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, ternyata belum sepenuhnya menjamin lulusan baru terserap ke bursa kerja.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai, fakta ini timbul karena adanya kesenjangan antara kompetensi yang dihasilkan oleh pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Baca juga: Satu Juta Sarjana Menganggur dan Skills Mismatch di Kampus Kita
"Persoalan ini bukan hanya terkait jumlah lulusan atau ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga belum optimalnya kesesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja," kata Hetifah, kepada Kompas.com, Senin (8/6/2026).
Lantas, apa saja yang perlu dibenahi?
Menurut Hetifah, pemerintah maupun membuat kebijakan perlu mengintegrasikan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan kerja dengan sarana pendidikan.
Integrasi itu meliputi banyak hal, termasuk di antaranya saat mempertimbangkan pembukaan program studi maupun penentuan daya tampung Perguruan tinggi.
"Pembukaan program studi, penentuan daya tampung perguruan tinggi, dan pengembangan kurikulum dapat diselaraskan dengan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor strategis yang berkembang," ucap dia.
Perkuat pendidikan vokasiIa memandang perlu memperkuat pendidikan vokasi dan pembelajaran berbasis praktik.
Duduk di ruang kelas dan hanya mendengarkan dosen berbicara tidak cukup berarti apa-apa tanpa praktik langsung.
Praktik ini, kata dia, dapat dijalin dengan bentuk kemitraan dengan dunia usaha.
"Perlu terus didorong melalui peningkatan program magang, sertifikasi kompetensi, project-based learning, serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri," ujar Hetifah.
Baca juga: Buku Presiden Solusi Ceritakan di Balik Layar Cara Prabowo Ambil Keputusan
Perguruan tinggi juga perlu memperkuat perannya tidak hanya sebagai pencetak pencari kerja, tetapi pencipta lapangan kerja melalui pengembangan kewirausahaan, inovasi, dan inkubasi bisnis.
Di saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat sistem informasi pasar kerja agar peserta didik memiliki akses yang baik terhadap informasi kebutuhan kompetensi dan peluang kerja.
"Sehingga bonus demografi dapat menjadi modal pembangunan dan peningkatan produktivitas nasional," beber Hetifah.





