Wamenkum Eddy: Presiden Bisa Gunakan Hak Prerogatif untuk Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Presiden RI Prabowo Subianto saat berkunjung ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Mingu (7/6/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden mempunyai hak prerogatif menentukan atau memperpanjang batas usia pensiun untuk jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Aturan tersebut sebagaimana tertuang di dalam Undang-undang Polri dan karena Presiden RI adalah Panglima Tertinggi yang memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan juga Kepolisian.

Demikian Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej d Kompleks DPR RI sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (9/6/2026).

“Presiden bisa menggunakan hak prerogatif itu untuk memperpanjang usia. Pertimbangannya hanya itu," kata pria yang akrab dipanggil Eddy itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyepakati usia pensiun perwira tinggi (pati) bintang empat dapat diperpanjang oleh Presiden sebagaimana dalam pembahasan RUU Polri yang kini telah menjadi undang-undang.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

Pasal 30 ayat (5) huruf c dalam RUU tersebut menyatakan bahwa 'Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden'.

Di samping itu, undang-undang tersebut juga mengatur penyesuaian batas usia pensiun bagi Bintara dan Tamtama yang menjadi 59 tahun, dan untuk Perwira Pertama, Perwira Menengah, serta Perwira Tinggi itu menjadi 60 tahun.

Menurut Eddy, penyesuaian batas usia pensiun itu menyelaraskan dengan aturan ASN yang memiliki rata-rata usia pensiun 60 tahun.

Kemudian batas itu juga bisa mengalami perpanjangan sampai usia 65 tahun untuk jabatan fungsional utama.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • uu polri
  • undang undang polri
  • edward omar sharif hiariej
  • polri
  • hak prerogatif presiden
  • batas usia pensiun kapolri
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Terhipnotis Pesona Ronaldo, Mahasiswi Unifa Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026
• 18 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Begini Upaya PNM Hadirkan Masa Depan Anak-Anak Lewat Pelestarian Laut
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Berencana Deklarasi Kemenangan AS dalam Perang Iran
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
John Herdman Isyaratkan Dony Tri Pamungkas Jadi Pemain Inti di Piala Asia 2027, Ini Alasannya
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.