Jakarta, VIVA – Raffi Ahmad mendadak menjadi sorotan usai namanya disebut dalam sidang kasus suap impor barang yang berkaitan dengan perusahaan Blueray Cargo.
Kemunculan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak dapat langsung diartikan sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi muncul dalam persidangan terkait aktivitas pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat melalui PT Blueray.
“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, dikutip Selasa 9 Juni 2026.
Menurut Taufik, hingga saat ini penyidik belum menemukan fakta yang menunjukkan adanya hubungan langsung antara Raffi Ahmad dan dugaan korupsi dalam perkara tersebut.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.
Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa penyidik tetap membuka peluang untuk melakukan pendalaman apabila dalam proses persidangan berikutnya muncul informasi atau bukti baru yang relevan dengan perkara.
“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa nama yang disebut dalam persidangan belum tentu memiliki keterkaitan hukum dengan perkara yang sedang diperiksa, terlebih jika belum ditemukan alat bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Di tengah ramainya perbincangan publik, Raffi Ahmad memilih menempuh jalur hukum untuk merespons berbagai tudingan yang beredar. Suami Nagita Slavina itu disebut merasa dirugikan akibat sejumlah narasi yang berkembang setelah namanya muncul dalam persidangan.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Raffi Ahmad meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.





