KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Kasus Pengadaan Dinas Pendidikan

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Ia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya.

"Benar salah satunya adalah Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, Diduga Terima Uang dari Pengadaan

Budi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti awal yang didapatkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 8 Juni 2026.

"Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata dia.

Namun, Budi tidak merinci identitas para tersangka tersebut. Ia hanya menyebut, empat orang tersangka penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Terbaru Dua Pekerja Korban Ledakan Proyek Galian di Fatmawati
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Benarkah Shin Tae-yong Dapat Bujet Rp546 Miliar untuk Belanja Pemain di Persija?
• 18 jam lalubola.com
thumb
Isu Reshuffle Menteri Keuangan, Ini Bantahan Istana
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Cuplikan Terbaru Scooby-Doo: Origins Dirilis, Tampilkan Anjing Sungguhan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Nama 4 Astronaut Misi Artemis III: 3 dari NASA, 1 dari ESA
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.