KPK mengungkap konstruksi perkara dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana suap proyek pengadaan barang dan jasa.
"Perkara ini terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).
"Berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dan aset senilai hampir Rp 2 miliar. Budi membeberkan bahwa uang suap dari pihak swasta itu ditemukan dalam berbagai wujud mata uang hingga saldo di rekening.
"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp 2 miliar," ungkap Budi.
Untuk menyamarkan aliran uang suap tersebut, para tersangka menggunakan modus pinjam nama. Mereka membuka rekening bank menggunakan identitas bawahan secara bergantian.
"Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening, artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru," bebernya.
Identitas yang dipakai untuk rekening penampung suap tersebut adalah para pegawai di level bawah.
"Ada yang atas nama OB (office boy), kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," lanjutnya.
Terkait perkara suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satu dari empat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang digelar secara gabungan oleh KPK dan Kortas Tipikor Polri pada Senin (8/6). Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 10 orang, dengan rincian lima orang ditangkap di Sumsel dan lima lainnya di Jakarta.
Bupati Edison saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk menjelaskan detail kasusnya.
Edison belum berkomentar mengenai kasus maupun status hukumnya.





