Bank Indonesia terus melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Salah satunya adalah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing.
Untuk langkah itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan ada empat cara yang dilakukan BI. Pertama, BI akan melakukan peningkatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya portofolio investasi asing.
“Peningkatan struktur suku bunga SRBI dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Kedua, BI juga memberi insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
“Seperti diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian diteruskan ke Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap diberikan oleh Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku,” ujar Denny.
Langkah ketiga yang dilakukan BI adalah turut membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan target agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit atau di atas 10 persen.
“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini dilakukan Bank Indonesia,” kata Denny.
Terakhir, BI juga melakukan peningkatan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Adapun penguatan operasi moneter Rupiah dimulai dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu.
Di samping itu, Denny juga menjelaskan BI terus melakukan penguatan operasi moneter valuta asing dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. serupa telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan otoritas masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah,” ujar Denny.





