Ketum YLBHI Diperiksa Soal Penyiraman Andrie Yunus, Desak Segera Naikkan Status Perkara

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur hari ini diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (9/6).

Dirinya tampak tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.55 WIB. Dirinya terlihat didampingi Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya serta anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyim.

BACA JUGA:TAUD Serahkan Temuan 16 Terduga Pelaku Penyiraman Andrie Yunus ke Polda Metro

Dirinya mengatakan pihaknya mendesak penyidik untuk segera meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Menurutnya, tim investigasi yang dibentuk oleh YLBHI dan TAUD telah menemukan sejumlah fakta yang perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

"Ketika ada peristiwa Andrie, kami membentuk tim investigasi dan tim peneliti yang menemukan banyak fakta. Di antaranya terdapat dugaan keterlibatan 16 pelaku di lapangan dan kemungkinan juga melibatkan pihak sipil," katanya kepada awak media, Selasa 9 Juni 2026.

Diungkapkannya, pihaknya meminta penyidik menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan proses penanganan perkara terus dilanjutkan.

BACA JUGA:Oditur Bakal Panggil Dokter yang Tangani Andrie Yunus Sebagai Saksi di Sidang Teror Air Keras

Dinilainya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus segera diperiksa guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang disebutnya sebagai percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus.

"Oleh karena itu, kami mendesak kepolisian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan penyidikan, melakukan penangkapan dan pemeriksaan, serta membongkar semua pihak yang terlibat dalam upaya percobaan pembunuhan terhadap Andrie," ucapnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan laporan model B yang dilayangkan oleh TAUD ke Polda Metro Jaya. 

Diharapkannya, perkara tersebut segera naik ke tahap penyidikan agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.

BACA JUGA:Kedatang 4 Personel Oditurat Militer II-07 di RSCM Ditolak Tegas Kubu Andrie Yunus

"Ini laporan yang berbeda, LP B. Kami mendesak Kapolda Metro Jaya dan Ditreskrimum segera menaikkan perkara ini, mengungkap seluruh pelaku, lalu membawa mereka ke proses peradilan," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, Dirinya mengaku akan menjelaskan secara rinci kerja-kerja investigasi yang dilakukan timnya, termasuk penelusuran rekaman CCTV, pengumpulan data, serta informasi yang berhasil dihimpun selama proses investigasi independen.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Alasan AS Tak Bantu Israel Saat Diserang Iran 7 Juni 2026
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mendagri sebut rehabilitasi pascabencana berlanjut hingga 2028
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
MOLI Bidik Peluang Program E5, Siapkan Pasokan Bioetanol 6 Juta Liter
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Percepat Pendanaan Global, Empat Taman Nasional Jadi Badan Layanan Umum
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
BEM Unair Buka Peluang Aksi Jika Kritik Tak Didengar Pemerintah
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.